Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi Resmi Mengundurkan Diri

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Melalui pers realese yang dikeluarkan secara pribadi, pada Kamis 29 April 2021, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi, M. Sanusi secara resmi mengundurkan diri sebagai keanggotaan KPU.
Hal tersebut dilakukan, setelah adanya desakan dari masyarakat, terkait adanya dugaan keberpihakan kepada salah satu calon partai politik, yang dianggap tidak netral.
Pengunduran ini sendiri, dibenarkan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan. Subhan membenarkan adanya salah satu anggotanya mengundurkan diri dari jabatan.
Sementara itu, saat ditanyakan terkait salah seorang anggotanya menggundurkan diri jelang persiapan PSU, Subhan menegaskan akan melakukan rapat koordinasi dengan petugas KPU, setelah pulang dari Jakarta. Dimana PSU sendiri direncanakan akan dilaksanakan KPU Provinsi Jambi pada 27 Mei mendatang. Proses pemungutan ulang akan dilaksanakan di 88 TPS, yang tersebar di lima kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. (Asr)