KOMNAS HAM Resmi Akhiri Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir J
sekitarjambi.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) resmi mengakhiri proses penyelidikan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Berakhirnya penyelidikan ditandai dengan penyerahan rekomendasi hasil temuan KONMNAS HAM kepada POLRI.
“Saya Ketua KOMNAS HAM dan Pak Irwasum sebagai Ketua TIMSUS ingin menyampaikan kepada publik semua kami akhiri,” ujar Ketua KOMNAS HAM, Ahmad Taufan Damanik, Kamis (1/9/2022).
Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sejak awal pihaknya melakukan penyelidikan dan pemantauan, terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Untuk itu pihaknya bersama POLRI sepakat menyepakati beberapa hal, antara lain keterbukaan dan akuntabilitas terkait kasus.
Ia juga meminta adanya aksesibilitas atau peluang untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan, guna mengungkap kasus Brigadir J. Selain itu, ia juga menyampaikan terkait lima poin penting berdasarkan temuan dan dilaporkan langsung kepada POLRI, sebagai rekomendasi penyelidikan selanjutnya.
Lima poin tersebut diantaranya, extrajudicial killing terhadap Brigadir J, tidak ada luka sayatan pada tubuh Brigadir J, obstruction of justice, adanya kekerasan seksual di Magelang, dan dugaan pelecehan seksual dengan menggendong Putri Candrawathi. (Iz)