Siap-Siap! Tes SKD CPNS 2023 Dimulai Pada 9 November
sekitarjambi.com – Saat ini para pelamar seleksi CPNS 2023 tengah dalam tahap penjadwalan tes SKD CPNS 2023. Tahap ini berlangsung sejak tanggal 1 hingga 4 November 2023.
Setelah penjadwalan tes SKD, masih ada tahap berikutnya, yakni pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan SKD. Bagi pelamar CASN 2023 dapat mengecek pengumuman ini di laman sscasn masing-masing, yang akan diumumkan tanggal 5 hingga 8 November 2023.
Untuk seleksi CPNS 2023, pelaksanaan ujian SKD dilakukan selama 10 hari, pada tanggal 9 hingga 18 November mendatang.
Untuk pengolahan nilai hasil tes SKD CPNS akan diproses selama 3 hari, yakni mulai tanggal 16-19 November 2023, dan hasilnya akan diumumkan pada 20-22 November 2023.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menetapkan nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Seperti tahun sebelumnya, soal terbagi menjadi tiga, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ambang batas diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus.
Untuk pelamar kebutuhan umum, tahun ini nilai kumulatif tertinggi adalah 550. Adapun dibeberkan rincian ambang batas yakni TWK dengan 30 butir soal, nilai ambang batas 65, TIU dengan 35 butir soal, nilai ambang batas 80, dan TKP dengan 45 butir soal nilai, ambang batas 166.
“SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit,” tulis Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023. (Iz)