Kerambah Petani Ikan Danau Sipin Akan Dilelang

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, pada tahun 2019 lalu telah mengganti rugi seluruh kerambah ikan yang ada di kawasan Danau Sipin. Ratusan kerambah tersebut tengah diinventarisir untuk dilihat, apakah memiliki nilai ekonomis jika dilelang. Sebab tahun lalu Pemkot Jambi menggelontorkan dana senilai 1,7 Miliar Rupiah untuk mengganti rugi kerambah ikan milik petani.

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, Raden Erwansyah mengatakan, proses ganti rugi kerambah telah selesai 100 persen. “Sudah selesai semua untuk proses ganti rugi,” ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan invetarisasi kerambah yang sudah dikumpulkan di UPTD kawasan Simpang Rimbo Jambi.

Inventarisir dilakukan untuk melihat bahan kerambah seperti kayu dan jaring, dinilai apakah memiliki nilai ekonomis. Jika masih bernilai maka akan dilelang, namun jika tidak bernilai maka akan diajukan untuk dilakukan pemusnahan. (Ita)

Bagikan