Selama Wabah Corona, Pendaftaran Nikah Dilakukan Secara Online

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Di tengah pandemi virus corona, Kantor Urusan Agama akan tetap melayani pendaftaran bagi pasangan sejoli yang ingin melangsungkan akad pernikahan. Pendaftaran ini akan dilakukan secara online, dan prosesi akad pun akan ditangguhkan hingga masa pandemi biru corona usai.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, Muhammad Hafiz menyatakan, pihaknya akan tetap melayani pendaftaran secara online, bagi calon pengantin yang ingin menikah dalam waktu dekat. Langkah itu diambil usai Kementerian Agama masih menetapkan perpanjangan sistem bekerja dari rumah atau work from home hingga 21 April 2020, menyusul wabah virus corona di Indonesia belum usai.

Hafiz memastikan, layanan pencatatan nikah tetap berjalan. Akan tetapi layanan itu hanya diberlakukan khusus bagi calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum kebijakan work from home. “Kita masih akan buka pelayanan memalui jalur online, jadi untuk para calon pengantin untuk sabar terlebih dahulu,” jelasnya kepada sekitarjambi.com.

Bagi calon pengantin yang baru mendaftar pada tanggal 1 April, maka calon pengantin tersebut akan melangsungkan akadnya pada bulan Juni, sesuai dengan perkiraan masa pandemi virus corona berakhir. Sedangkan bagi calon pengantin yang telah mendaftar sebelum tanggal 1 April, maka pelayanan prosesi akad akan dilangsungkan paling lambat pada 12 April 2020 mendatang. (Fa)

Bagikan