Kawasan di Kecamatan Telanaipura Kota Jambi Kumuh Akibat Tumpukan Sampah

sekitarjambi.com – Salah satu kawasan di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, menimbulkan keprihatinan di kalangan warga setempat dengan adanya tumpukan sampah di kawasan tersebut.

Meskipun area tersebut telah dipasangi spanduk peringatan dan sanksi berdasarkan PERDA nomor 05 tahun 2020, tiga titik tumpukan sampah di kawasan tersebut terus saja terjadi hingga mengakibatkan citra buruk bagi Kota Jambi.

Seorang pengguna jalan di kawasan tersebut, Mardi, mengungkapkan bahwa masalah tumpukan sampah di kawasan tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Ia menyebutkan, lahan kosong di sekitar wilayah tersebut nampaknya telah menjadi tempat pembuangan sampah karena minimnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang disediakan oleh pemerintah setempat.

“Kalau hanya dibuat peringatan tanpa ada solusi, sepertinya tidak membuat masyarakat peduli. Tetap saja warga buang sampah di sana,” ujar Mardi, Jumat (19/1/2024).

“Dalam spanduknya peringatannya ada sanksi. Tapi kalau sanksi itu tidak pernah ditegakkan di kawasan tersebut percuma juga,” ujarnya.

Ia meminta agar PERDA Nomor 05 Tahun 2020 yang salah satu peraturannya mengatur tentang TPS benar-benar ditegakkan dan peran pemerintah Kota Jambi untuk lebih aktif dalam kenangani persoalan sampah di kawasan tersebut. (AD)

Bagikan