Kantor DUKCAPIL Kota Jambi Digeledah Penyidik POLRI, Alat Perekaman e-KTP Disita

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Penggeledahan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi, digeledah oleh dua orang penyidik Siber BARESKRIM POLRI, Selasa (3/8/21) sore. Penggeledahan ini dilakukan, atas pendalaman kasus pemalsuan e-KTP di Dinas DUKCAPIL Kota Jambi.

Pada penggeledahan ini, penyidik dari MABES POLRI didampingi oleh penyidik Cyber Crime DITRESKRIMSUS POLDA Jambi, dipimpin oleh Panit 3, Ipda Rimhot Nainggolan.

Setiba di Kantor DUKCAPIL Kota Jambi, penyidik langsung masuk ke ruang Bidang Pengelolaan Informasi, Administrasi, dan Kependudukan, atau ruang PIAK. Setelah masuk di ruangan tersebut, penyidik memeriksa login masuk perekaman e-KTP. Usai melakukan serangkaian pemeriksaan selama lima jam, penyidik menyita seperangkat komputer dan printer, yang digunakan sebagai alat perekaman e-KTP.

Ipda Rimhot Nainggolan mengatakan, Tim Ahli Siber POLRI sengaja diturunkan untuk memeriksan history log, pencetakan e-KTP di luar jam kerja.

“Dalam aksinya, pelaku sengaja mematikan CCTV untuk meninggalkan jejak. Agenda selanjutnya kami akan meminta keterangan ahli ITE,” ujarnya.

Atas penyitaan alat perekaman e-KTP yang terjadi sekira pukul 21.30 WIB, Selasa (3/8/21), terdapat dua perangkat computer yang diamankan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas DUKCAPIL Kota Jambi, Nirwan Ilyas mengatakan, kedatangan penyidik Siber BARESKRIM POLRI dengan melakukan pengecekan komputer yang digunakan serta mengaudit TIK. Dua perangkat komputer yang diamankan merupakan alat yang digunakan untuk mencetak e-KTP oleh pelaku di luar procedural.

“Meski dua komputer perekaman e-KTP diamankan, hal ini tidak akan mengganggu pelayanan dan pencetakan e-KTP. Karena masih ada computer lain yang dapat digunakan untuk perekaman e-KTP,” ungkapnya.

“Jika terbukti staf saya terlibat dalam kasus tersebut, maka kami akan menghormati penyidikan, dan akan melapor ke Inspektorat untuk tindak lanjut sebagai ASN.” tambahnya.

Diketahui, kasus dugaan illegal access ini dilaporkan sejak Kepala Dinas DUKCAPIL Kota Jambi sebelum Nirwan Ilyas. (Da)

Bagikan