Kabupaten Merangin Diguncang Isu Manipulasi Suara PEMILU 2024

sekitarjambi.com – Kabupaten Merangin dihebohkan dengan temuan rekaman yang diduga mengungkap praktik manipulasi suara dalam Pemilihan Umum (PEMILU) yang melibatkan seorang Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (CALEG DPR) RI berinisial BZ.
Rekaman tersebut diperoleh pada Rabu (28/2/2024), memuat instruksi kepada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memindahkan suara partai ke CALEG DPR RI, BZ.
Rekaman yang berdurasi 4 menit 11 detik tersebut mengungkap percakapan antara oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin dengan PPK, oknum KPU tersebut menginstruksikan agar suara partai dimasukkan ke dalam suara CALEG BZ.
“Tolong masukan ke salah satu CALEG bang BZ semua. Caranya Rekapnya dari PPK ne, PPK memberikan ke Panitia Pemungutan Suara(PPS). PPS tinggal baca itu be. SIREKAP itukan tetap ditampilkan, tidak masalah,” demikian isi instruksi dalam rekaman yang beredar.
Menurut rekaman tersebut, terdapat masalah pada sistem rekapitulasi (SIREKAP) yang tengah bermasalah, sehingga penginputan data belum selesai. Namun, oknum KPU tersebut menegaskan bahwa SIREKAP hanya merupakan media pendukung dan bukan aturan yang harus digunakan.
“Mako jangan digarap baiyo SIREKAP itu. Kalau SIREKAP bermasalah itu nian yang kita harap. Bermasalah lah terus, jadi PPS tinggal baca hasil Excel PPK. Ini nanti diprint serempak dari Pusat hingga Kabupaten, sehingga tidak lagi terbaca,” ungkap oknum tersebut dalam rekaman.
Atas hal tersebut, otoritas terkait diminta untuk segera menginvestigasi kasus ini secara menyeluruh dan transparan untuk memastikan integritas pemilihan umum terjaga dan pelaku manipulasi dihadapkan pada sanksi hukum yang tegas. (AD)