Viral Tayangan Film Dokumenter “Dirty Vote” Jelang 14 Februari 2024

sekitarjambi.com – Di awal masa tenang Pemilihan Umum (PEMILU) 2024, sebuah film dokumenter mendadak viral dan menjadi perbincangan netizen Indonesia di media sosial. Sebuah film karya rumah produksi WatchDoc, disutradarai oleh Dandhy Laksono ditayangkan pada Minggu (11/2/2024) malam melalui akun Youtube “Dirty Vote”.
Dalam unggahannya, dikatakan bahwa film “Dirty Vote” adalah sebuah dokumenter yang disampaikan oleh tiga ahli hukum tata negara yang membintangi film ini. Mereka adalah Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. Ketiganya mengungkap berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan PEMILU dan merusak tatanan demokrasi.
Penggunaan infrastruktur kekuasaan yang kuat, tanpa malu-malu dipertontonkan secara terbuka demi mempertahankan status quo. Bentuk-bentuk kecurangannya pun diurai dengan analisa hukum tata negara.
Sejak penayangan hingga artikel ini diturunkan, film ini telah ditonton oleh 6 juta kali dan mendapatkan ribuan komentar dari netizen.
Berbagai sumber mengatakan bahwa film dokumenter tersebut sebagai bentuk black campign dengan adanya indikasi memojokkan tokoh utama dari film ini, yaitu Presiden RI JOKOWI yang diduga melakukan pencurangan PEMILU 2024.
Menanggapi hal ini, POLRI merespons secara hukum terkait konten maupun publikasi film “Dirty Vote” yang diluncurkan di masa-masa tenang PEMILU 2024.
KADIV HUMAS MABES POLRI, Inspektur Jenderal (Irjen) Sandi Nugroho, mengatakan bahwa ranah penilaian hukum atas karya dokumenter tersebut saat ini ada di Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU). POLRI tidak ingin gegabah menilai film tersebut masuk dalam ranah hukum ataupun pelanggaran PEMILU.
“Itu (film Dirty Vote) masih di ranahnya di BAWASLU. BAWASLU nanti yang akan melihat apakah itu masuk kampanye gelap, atau mungkin masuk kampanye terselubung, atau yang lainnya,” ujar Sandi pada Senin (12/2/2024).
Sementara itu, BAWASLU RI menanggapi kritik-kritik yang ditujukan kepada lembaga tersebut dalam film dokumenter “Dirty Vote” buatan Sutradara Dandhy Dwi Laksono tersebut.
“Teman-teman jika mengkritisi BAWASLU silahkan saja, tidak ada masalah bagi BAWASLU selama kami melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua BAWASLU RI, Rahmat Bagja.
Menurutnya BAWASLU RI dan jajaran telah melakukan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, ia menyerahkan penilaian atas kinerja BAWASLU tersebut sepenuhnya kepada masyarakat. Ia pun menghormati kebebasan berpendapat yang menjadi hak setiap warga negara.
“Apa yang diungkapkan oleh teman-teman adalah hak yang dilindungi konstitusi, demikian juga hak dan tugas BAWASLU dijamin, diatur oleh Undang-Undang,” ujarnya.
Namun hingga kini, BAWASLU belum mengambil sikap terkait penayangan film dokumenter tersebut. BAWASLU juga belum memberikan keterangan resmi terkait apakah film tersebut menyalahi aturan karena ditayangkan saat hari tenang jelang PEMILU 2024. (Iz)