Jalur Independen Pilkada Serentak 2020, KPU: Sudah Ada Yang Melirik

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Konstelasi politik jelang Pilkada Serentak tahun 2020 mendatang, kian menarik disimak. Tahapan demi tahapan pun sudah mulai berjalan, khususnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi melalui jalur independen atau perseorangan pun mulai diminati sejumlah peserta kontestasi.

Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan mengatakan, untuk menempuh jalur independen, peserta tersebut harus menempuh syarat minimal dukungan calon sebanyak 210.431 dukungan yang tersebar pada enam Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi. “Sekitar 1 atau 2 bulan yang lalu sudah ada yang datang ke kantor kita, untuk menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan jalur perseorangan,” ungkapnya kepada awak media, Senin (16/2/2019).

Mengenai siapa dan berasal dari mana peserta tersebut, Subhan lebih memilih hemat bicara, dan lagi-lagi hanya memberikan keterangan hanya menanyakan soal prosedur formulir jalur independen. “Saat itu datang kepada kami berasal dari sebuah organisasi, dan hanya ingin menanyakan kapan batas waktu penyerahan berkas,” bebernya.

Diketahui, waktu penyerahan berkas dokumen jalur independen berlangsung pada 16 hingga 20 Februari 2020 mendatang di kantor KPU provinsi Jambi.(Fa)

Bagikan

4 thoughts on “Jalur Independen Pilkada Serentak 2020, KPU: Sudah Ada Yang Melirik

Tinggalkan Balasan