NASIONAL

Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, Eks JAMPIDSUS Febri Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

sekitarjambi.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung, Febri Adriansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik di Pulau Sumatera beberapa waktu lalu. Selain itu, ia juga diduga melakukan tindak korupsi terkait kasus PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020 – 2025. Selain itu, terdapat pula kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Pelaksana Tugas (Plt) JAMPIDSUS, Rudi Margono, mengatakan bahwa selain FA, ada satu orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka berinisial DR.

“Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu informasi yang pertama (pihak) swasta (DR), yang kedua adanya pihak oknum pegawai negeri berinisial FA,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Sabtu (11/7/2026).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang hadir dalam konferensi pers tersebut menegaskan kembali penetapan tersangka FA.

“Perlu dijelaskan, apa yang dinanti masyarakat soal yang memang sudah begitu gamblang diberitakan ada dua tersangka berinisial DR dan F,” ujar Habiburokhman.

“F ini orang yang kemarin menjabat di tempat Pak JAMPIDSUS (Rudi) saat ini,” tambahnya.

Seperti diketahui, pada Kamis (9/7/2026) Tim Gabungan KORTASTIPIDKOR POLRI dan POLDA Metro Jaya menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Kepala KORTASTIPIDKOR POLRI, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengatakan bahwa penyidik menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp 476 miliar dari rumah tersebut.

“Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp 100 juta,” ungkap Totok.

Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas. (Iz)