Dugaan Ada Pungli di SMK Negeri 11 Sarolangun

sekitarjambi.com - Sarolangun, Pungutan uang Rp 20.000,- per bulan di SMK Negeri 11 Kabupaten Sarolangun, yang diduga digunakan untuk membayar gaji petugas keamanan, didapati informasi bahwa hal tersebut merupakan sebuah ketentuan, berdasarkan pada kebijakan kepala sekolah atas nama Wagiani, yang diketahui baru dilakukan pelantikan.

Informasi dugaan pungli terjadi di sekolah yang terletak di Desa Karang Mendopo, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun ini, tidak hanya sebatas penarikan iuran Rp 20.000,- per bulan pada setiap siswa, melainkan jelang Ujian Nasional, para siswa-siswi kelas 12 SMK Negeri 11 Kabupaten Sarolangun, didapati laporan bahwa diwajibkan membayar uang perpisahan senilai Rp 1.150.000,-.

Saat sekitarjambi.com menelusuri lingkungan sekolah tersebut, Kepala Sekolah enggan bertemu awak media, dan menolak mengklarifikasi. Namun Wakil Kurikulum SMK Negeri 11 Sarolangun, Septiana angkat bicara. Dimana dirinya mengakui adanya pungutan iuran Rp 20.000,- per bulan kepada setiap siswa, diperuntukan bagi gaji petugas keamanan. “Guru seni 1 orang dan security 1 orang,” ujarnya.

Selain itu, Septiana juga mengakui pungutan Rp 1.150.000,- digunakan pada biaya ujian dan perpisahan siswa siswi kelas 12.(Sr)

[/pl_text]
[/pl_col]
[/pl_row]

Bagikan

31 thoughts on “Dugaan Ada Pungli di SMK Negeri 11 Sarolangun

Tinggalkan Balasan