DPRD Provinsi Jambi Tidak Akan Tambah Anggaran Pilkada

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Pilkada Serentak bakal digelar pada 9 Desember 2020. Saat ini para penyelenggara pemilu akan mengaktifkan kembali jajaran Ad Hoc untuk memulai proses tahapan pilkada mulai 15 Juni 2020. Hanya saja, pilkada yang digelar tahun ini dipenuhi dengan persoalan akibat Pandemi Covid-19.

Selain harus menerapkan protokol kesehatan yang membutuhkan tambahan anggaran, APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota juga telah tersedot untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi. Akibatnya, pemerintah pusat dan daerah saling lempar tanggung jawab terkait anggaran.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra mengatakan, penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jambi tidak bisa diakomodir dalam APBD Provinsi Jambi.

“Kami sudah melakukan rapat evaluasi. Telah disepakati kita tidak bisa menambah. Ini dikarenakan banyak sumber pendapatan anggaran dalam APBD Provinsi Jambi ditarik oleh pemerintah pusat karena Pandemi Covid-19,” ujarnya kepada sekitarjambi.com, Kamis (4/6/2020).

Politisi muda Partai Gerindra Jambi ini menuturkan, Pandemi Covid-19 telah memberikan banyak dampak terhadap kegiatan pemerintahan yang anggarannya bersumber dari APBD. Termasuk banyak kegiatan yang merupakan kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan kegiatan pemberdayaan yang anggarannya terpaksa dialihkan dalam penanganan Covid-19.

“Kami berharap kepada para penyelenggara pemilu baik itu KPU dan Bawaslu agar bisa mencukupi anggaran yang ada. Jika tidak, tambahan anggaran Pilkada serentak haruslah bersumber dari APBN,” tukasnya.(Fa)

Bagikan