Diduga Terlibat Peti, Kepala Desa Lubuk Bedorong Di Non-Jobkan
sekitarjambi.com – Sarolangun, Bayu Yustino, Kepala Desa Lubuk Bedorong, diduga turut menjadi aktor dari beroperasinya aktivitas peti. Setelah rapat duduk bersama, jabatan bayu yustino sebagai Kepala Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, dinonaktifkan untuk sementara oleh Bupati Cek Endra.
Bupati Cek Endra menuturkan, jabatan Kepala Desa Lubuk Bedorong saat ini akan digantikan oleh Plt. Dimana ini merupakan tindakan tegas, atas dugaan kepala desa yang turut melakukan aktivitas peti.
Jika nantinya Kepala Desa Lubuk Bedorong tidak terbukti atas dugaan tuntutan masyarakat, ditegaskan dapat diaktifkan kembali untuk menjabat sebagai kepala desa.
“Jika terbukti bersalah, kepala desa tersebut akan langsung kami berhentikan.” tegas Ce. (Slmt)