Di Usia 14 Tahun, Suci Gina Aurelia Jadi Jemaah Haji Termuda Provinsi Jambi Tahun 2026

sekitarjambi.com – Kewajiban berhaji ditujukan bagi setiap umat Islam yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Untuk berhaji di Tanah Suci diketahui tidaklah mudah, karena harus mengantre dalam daftar tunggu yang terbilang lama.
Berhaji di usia muda pun kini semakin populer, dengan catatan berkat pendaftaran dini. Meski demikian, untuk mendaftar sebagai jemaah haji tidaklah semudah yang dibayangkan. Hal ini telah diatur berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Menteri yang berlaku. Dijabarkan bahwa sebelum tahun 2015, untuk mendaftar haji tidaklah memiliki batas minimal usia. Namun setelahnya, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2015, syarat batas minimal usia pendaftaran ibadah haji reguler ditetapkan, yakni 12 tahun pada saat mendaftar.
Alhasil beruntung bagi setiap muslim di Indonesia, yang melakukan pendaftaran berhaji sebelum PMA tersebut diterbitkan. Salah satu keberuntungan tersebut dirasakan oleh Suci Gina Aurelia, jemaah haji termuda Provinsi Jambi pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Didaftarkan sejak dini oleh orangtua, di usia ke-14 tahun, Suci Gina Aurelia dapat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
Suci Gina Aurelia merupakan jemaah haji termuda Provinsi Jambi tahun 2026 yang berasal dari Kabupaten Tebo. Lahir pada Januari 2012, Suci Gina Aurelia telah didaftarkan berhaji oleh orangtuanya pada Desember 2012. Mendaftar haji melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012, di usia 11 bulan Suci Gina Aurelia sudah memperoleh nomor porsi keberangkatan berhaji di Tanah Suci.
“Nama saya Suci Gina Aurelia dan saya jemaah termuda di Provinsi Jambi 2026. Sekarang saya bersekolah di SMP Negeri 1 Kabupaten Tebo dan saya sekarang sedang berada di kelas 8 SMP,” ujar Suci Gina Aurelia pada kedatangan di Embarkasi Haji Antara Provinsi Jambi.
Berada dalam Kelompok Terbang (KLOTER) BTH 22 Provinsi Jambi, Suci Gina Aurelia mengungkapkan kebahagiaan dapat beribadah haji. Meski sudah pernah beribadah umrah bersama orangtua, dirinya tetap mempersiapkan fisik dan mental untuk berhaji.
“Pastinya senang, tapi cukup deg-degan. Saya mempersiapkan fisik dan mental. Pertama, saya sering olahraga karena disana (Tanah Suci) pastinya banyak berjalan kaki. Terus untuk mental, saya menghafal doa, mencari tahu juga data-data haji,” ungkapnya.
Suci Gina Aurelia mengutarakan bahwa keberangkatan dirinya berhaji merupakan sebuah anugerah dari Allah SWT. Beribadah di Tanah Suci, dirinya yang memiliki cita-cita sebagai dokter berharap setelah menempuh ibadah haji dapat menjadi pribadi yang lebih baik.
“Menurut saya ini tuh menjadi suatu anugerah. Impian cita-cita saya menjadi dokter karena memang mengikuti jejak orangtua saya yang berkecimpung di dunia kesehatan. Saya ingin menjadi pribadi yang lebih baik, menjadi anak yang membanggakan orangtua, terus sisanya mendoakan keluarga, orangtua, dan teman-teman saya,” harapnya.
Suci Gina Aurelia mengucapkan terima kasih kepada orangtuanya yang telah mendaftarkan dirinya berhaji sejak dini. Ia pun menyemangati generasi muda lainnya agar bisa beribadah dan berdoa langsung di Baitullah.
“Ini bukan semata-mata berangkat, tapi juga persiapan. Ya semangat, semoga bisa ke Baitullah bersama orangtua,” ujarnya.

Sebagai sang ayah, Muhammad Subhan Fahrur Rozi menuturkan bahwa mendaftarkan sang anak berhaji sejak dini merupakan niatan dirinya agar sang anak dapat beribadah haji di kondisi fisik yang masih prima. Hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan ibadah haji dapat lebih optimal.
“Haji itu kondisinya sangat berat, kebutuhan kondisi fisik juga harus prima. Jadi saya beranggapan lebih cepat daftar lebih cepat juga berangkatnya. Dengan kondisi fisik masih muda, Insya Allah pelaksanaannya lebih maksimal,” ungkapnya.
Sebagai keluarga yang memiliki latar belakang di bidang kesehatan, dimana dirinya bertugas sebagai ASN di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tebo sementara sang istri merupakan Bidan di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo, dirinya bersyukur dapat berhaji bersama sang istri dan anak tercinta. Dengan doa agar menjadi haji mabrur, dirinya berharap dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar.
“Mudah-mudahan saya, istri, anak, bisa menjadi haji mabrur dan bisa melaksanakan aktivitas haji dengan maksimal, tanpa terkendala satu apa pun. Untuk orangtua yang lain, saran saya lebih baik lebih cepat didaftarkan (anaknya berhaji) saat ini, karena kita tidak tahu ke depannya antrean kan tambah panjang. Jadi kalau sudah didaftarkan dari awal, Insya Allah bisa berangkat lebih awal lagi,” ujar Muhammad Subhan Fahrur Rozi.
“Harapannya semoga bisa menjadi haji yang mabrur. Semoga disana (di Tanah Suci) diberi kelancaran, diberikan kesehatan selama menjalankan ibadah,” sambung Nur Asia Syamsudin Jamal yang merupakan ibunda Suci Gina Aurelia.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, H. Yan Apriadi, S.Kom., menuturkan bahwa jemaah haji termuda Provinsi Jambi pada tahun 2026 yang berasal dari Kabupaten Tebo tersebut memiliki keberuntungan. Dimana didaftarkan pada usia kurang dari setahun pada 2012, belum terdapat peraturan untuk persyaratan batas usia. Tidak hanya itu, keberuntungan lainnya juga diperoleh Suci Gina Aurelia, karena pada tahun 2026 atas diplomasi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Arab Saudi membolehkan jemaah di bawah usia 15 tahun untuk berhaji.
“Pada waktu itu Undang-Undang yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 yang diterjemahkan dalam Peraturan Menteri, saat itu masih berada di bawah Kementerian Agama, diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012, yang mana syarat pendaftaran haji yang pertama beragama Islam dan tidak ada persyaratan minimal umur. Lalu pada tahun 2015 diatur kembali pada Peraturan Menteri Agama Nomor 29, sudah mensyaratkan minimal pendaftaran yaitu berusia 12 tahun,” ujarnya.
“Di awal proses pemeriksaan, Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan aturan bahwa di bawah usia 15 tahun itu tidak boleh berhaji. Sehingga visa yang kita daftarkan pertama kali itu sempat keluar dan dibatalkan. Lalu pemerintah kita, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah melakukan melakukan dialog dan diplomasi, dan Alhamdulillah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membolehkan kembali, sehingga visanya pun diterbitkan kembali,” ungkapnya.
Diketahui di bawah Kementerian Haji dan Umrah RI, syarat mendaftar ibadah haji masih berada pada usia minimal 12 tahun. Meski memiliki jumlah kuota jemaah haji terbesar di dunia yakni 221.000 orang, animo masyarakat umat muslim Indonesia sangat tinggi mengakibatkan daftar tunggu berhaji di Indonesia rerata berada pada angka 26 tahun. (Iz)
