Cabuli Anak Tetangga, Wak Izi Ditangkap Polisi

sekitarjambi.com – Muaro Jambi, Polres Muaro Jambi mengamankan Wak Izi alias M-A, terduga pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan, warga perumahan Aurduri, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota.

Aksi bejat Wak Izi yang tidak lain merupakan tetangga korban sendiri ini, diketahui setelah korban berinisial S-G menceritakan kepada ibunya.  Korban mengeluhkan bagian intimnya terasa sakit, akibat ditusuk sebanyak dua kali, menggunakan jari oleh terduga pelaku.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto melalui Kabag Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi mengatakan, setelah mendengar cerita korban, ibu korban langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya tersebut, ke Mapolres Muaro Jambi. “Kita mendapatkan laporan langsung dari ibu korban dan sudah kita terima langsung kita proses” ujarnya.

Pelaku berhasil diringkus polisi pada Kamis (6/08), saat pelaku sedang bekerja sebagai buruh bangunan. Akibat perbuatannya, Wak Izi kini harus mendekam di Mapolres Muaro Jambi. Pelaku terancam pasal 76 E junto pasal 82 undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (Nfi)

Bagikan

Tinggalkan Balasan