11 Agen Travel Umrah di Sungai Penuh Diduga Bodong

sekitarjambi.com – Kerinci, 11 agen travel umrah di Kota Sungai Penuh, dinyatakan tidak mengantongi izin pendirian cabang. Artinya, kesebelas agen travel tersebut secara ilegal beroperasi di Kota Sungai Penuh. Terpantau dari 13 agen travel umrah yang beroperasi di Kota Sungai Penuh, hanya 2 agen travel yang mengantongi izin, keduanya yakni PT. Penjuru Wisata Negeri dan PT. Hana Asia Wisata.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Sungai Penuh, Zainuddin menuturkan, pihaknya telah menyurati seluruh agen travel untuk mengurus izin pendirian cabang, guna tidak menimbulkan kerugian dan kekhawatiran bagi setiap calon jamaah. Terlebih jika terdapat agen travel yang tidak mengantongi izin, disinyalir akan terjadi berbagai penipuan.

Diketahui, untuk mendapatkan izin pendirian cabang agen travel umrah di Kota Sungai Penuh, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, salah satunya yakni telah melaksanakan kegiatan operasional minimal selama 2 tahun. “Ada beberapa syarat, dan harus di penuhi agar bisa terferivikasi,” ujarnya kepada sekitarjambi.com. (Fdry)

Bagikan

6 thoughts on “11 Agen Travel Umrah di Sungai Penuh Diduga Bodong

Tinggalkan Balasan