Berkasus Dengan PEMKOT Jambi, KPAI Datang ke Jambi Pastikan Tidak Ada Ancaman Terhadap SFA

sekitarjambi.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) datang ke Jambi pada Kamis, 8 Juni 2023, untuk memastikan siswi SMP berinisial SFA yang tengah terlibat kasus dengan Pemerintah Kota (PEMKOT) Jambi dalam keadaan tidak ada ancaman dan aman.

Anggota KPAI, Kawiyan Tjakjan, mengatakan bahwa KPAI juga memastikan SFA masih tetap menempuh pendidikan dan mendapatkan haknya sebagai seorang pelajar. KPAI meminta semua pihak untuk tidak mengucilkan atau melakukan diskriminasi, terutama oleh teman sekolahnya.

“Kami ingin memastikan bahwa karena kemarin itukan viral, banyak orang yang baca ceritanya. Maka dikhawatirkan dia akan mengalami gangguan depresi,” jelasnya.

Pihak KPAI juga menyarankan dinas terkait di Jambi melakukan pendampingan psikolog terhadap SFA.

“Tadi saya juga ketemu dengan DIRRESKRIMSUS, dan POLDA juga memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan,” lanjutnya.

KPAI juga mengapresiasi POLDA Jambi yang telah berinisiatif melakukan Restoratif Justice atas masalah PEMKOT Jambi dengan siswi SMP berinisial SFA.

Dengan demikian, PEMKOT Jambi telah mencabut laporannya terhadap siswi SMP berinisial SFA tersebut. Dengan adanya Restoratif Justice, masalah ini dianggap sudah selesai. Sebab siswi SMP berinisial SFA tersebut masih seorang anak dan belum dewasa.

“Jadi kalau anak dimungkinkan dilakukan Restoratif Justice sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” ujarnya.

Sebelumnya, KABAG Hukum PEMKOT Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra melaporkan pemilik akun Tiktok @fadiyahalkaff yang merupakan siswi SMP di Kota Jambi kepada POLDA Jambi pada 4 Juni 2023.

Setelah viral, KABAG Hukum PEMKOT Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra yang melaporkan aksi protes siswi SMP Kota Jambi berinisial SFA ini, akhirnya sepakat berdamai dalam Restoratif Justice di POLDA Jambi, Selasa (6/6/2023). (Iz)

Bagikan