Belum Kunjung Turun, Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional dan Swalayan Kota Jambi Masih di Kisaran Rp 19.000,- Per Liter

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Harga minyak goreng di pasar tradisional dan swalayan hingga kini masih melambung tinggi. Padahal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia telah mengeluarkan kebijakan, per tanggal 19 Januari 2022, harga minyak goreng diresmikan turun menjadi Rp 14.000,- per liter.

Berdasarkan pantauan di Pasar Tradisional Aurduri pada Kamis (20/01/22) pagi, harga minyak goreng belum turun dan masih di kisaran Rp 19.000,- per liter. Hal ini disampaikan langsung oleh sejumlah penjual minyak goreng yang ada di pasar tersebut.

Salah seorang penjual minyak goreng, Tiara mengatakan, hari ini (20/01/22) dirinya baru mengetahui dari pembeli kalau harga minyak goreng turun menjadi Rp 14.000,- per liter.

“Kami bae baru tau hari ini dari pembeli kalau harga minyak goreng turun jadi Rp 14.000,- per liter. Mano kami lah terlanjur belanjo banyak beberapo hari lalu, kini tu jadinyo kami jual dengan hargo agak murah rugi-rugi Rp 500,- dak papo, yang penting barang biar cepat habis,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Lis yang juga menjual minyak goreng merasa kecewa dengan Pemerintah, lantaran memberikan informasi tidak dari jauh-jauh hari. Dirinya merasa rugi karena tepat di hari Rabu (19/01/2022) sore, masih belanja minyak goreng di salah satu swalayan ternama, dengan kisaran harga Rp 18.000,- per liter.

“Sayo ni baru nian kemaren sore belanjo grosir di swalayan, tapi hargo belum turun masih tinggi kayak biasonyo. Pihak swalayan jugo dak ado ngasih informasi apo-apo, padahal selevel swalayan harusnyo lebih cepat masalah hargo, tapi ini jugo idak,” ujarnya.

Diketahui berdasarkan kebijakan Pemerintah, implementasi kebijakan diberikan waktu selambat-lambatnya satu pekan setelah kebijakan diumumkan. Namun hingga hari ini (20/1/22) hanya beberapa toko ritel di Kota Jambi yang telah menetapkan harga minyak goreng seharga Rp 14.000,- per liter.

Angga, salah seorang SPG di swalayan ternama di Kawasan Simpang Rimbo, membenarkan bahwa pihaknya mengetahui penetapan harga minyak goreng Rp 14.000,- per liter di hari kemarin (19/1/22). Namun dinyatakan, swalayan tempat dirinya bekerja saat ini mengikuti harga lokal, sehingga belum bisa langsung mengikuti ketentuan harga Pemerintah.

“Untuk penetapan harga minyak goreng, swalayan kami masih mengikuti harga lokal Kota Jambi, belum mengikuti harga Pemerintah. Berbeda dengan toko ritel seperti Alfamart dan Indomart yang mengikuti ketentuan harga Pemerintah,” ujarnya. (Iz)

Bagikan