Penghapusan Tenaga Honorer Harus Selesai Tahun 2023, Rekrutmen PPPK Belum Menjamah Banyaknya Jumlah Honorer

sekitarjambi.com – Jambi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) menegaskan, status honorer akan selesai pada tahun 2023, sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan. Ketentuan ini telah ditetapkan pada Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan sebelumnya.

MENPAN RB, Thahjo Kumolo menegaskan, status Pegawai Pemerintah mulai tahun 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Instansi Pemerintah diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023, untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP,” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).

Mendengar kabar tersebut, Pemerintah Kabupaten Tebo langsung menanggapi terkait penghapusan honorer tersebut.

Menurut Haryadi selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk secara resmi dari Pemerintah pusat. Pihaknya mengakui, saat ini jumlah tenaga honorer yang ada di Kabupaten tebo cukup banyak .

Dinyatakan pula, tidak hanya di Kabupaten Tebo, kabupaten/kota di Provinsi Jambi sejauh ini masih mengandalkan tenaga honorer. Hampir sepertiga jumlah tenaga kerja PEMKAB dan PEMKOT yang ada di Provinsi Jambi dibeberkan didukung oleh tenaga honorer. Sekira 6.000 pegawai honorer tersebut didominasi oleh honorer guru.

“Kita tunggu saja instruksi resmi dari Pemerintah pusat. Kalau sekarang masih sebatas wacana, bagaimana kita mau menyikapinya,” ungkapnya.

Jika memang status tenaga honorer harus dihapuskan, Haryadi mengaku pihaknya akan mengusulkan kepada Pemerintah agar mendapatkan solusi sebelum memasuki tahun 2023. Dimana hal ini perlu dilakukan, karena seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejauh ini belum menjamah seluruh profesi tenaga honorer . (Iz)

Bagikan