Batu Bara Jambi Jadi Penyokong Pasokan Listrik di Sumatera, Kementerian ESDM Minta Gubernur Jambi Pertimbangkan Keputusan Jalur Angkutan

sekitarjambi.com – Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) menyurati Gubernur Jambi agar mempertimbangkan aktivitas truk angkutan batu bara dibuka kembali.

Dalam surat nomor T-169/MB.05/DJB.B/2024 tertanggal 25 Januari 2024, surat tersebut memuat perihal permohonan pendukungan pelaksanaan pengangkutan batu bara di Provinsi Jambi. Surat tersebut diteken secara elektronik atas nama Plt Dirjen Mineral dan Batu Bara, Bambang Suswantono. 

Di awal surat diterangkan bahwa Kementerian ESDM mendukung kebijakan tersebut terutama untuk mendorong pengusaha pertambangan batu bara untuk menyelesaikan jalan khusus. Selain itu juga menjamin distribusi logistik PEMILU 2024 berjalan lancar.

Namun diterangkan dalam surat tersebut bahwa batu bara saat ini masih menjadi komoditas penyokong keberlanjutan pasokan listrik di wilayah Sumatera. Penghentian tersebut dikhawatirkan dapat berpengaruh bagi pasokan batu bara untuk penyedia listrik di wilayah Sumatera.

Maka dengan itu, ada dua poin yang disampaikan Dirjen Mineral dan Batu Bara melalui surat tersebut kepada Gubernur Jambi. 

Pertama, agar dapat mempertimbangkan kembali pembukaan pengangkutan batu bara baik jalur sungai dan darat bagi pemilik tambang yang jauh atau tidak berada di lintasan sungai berdasarkan skema manajemen rekayasa lalu lintas yang tepat.

Kedua, bila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran, maka Gubernur Jambi dapat mengevaluasi kembali pengoperasian angkutan batu bara.

Seperti yang diketahui, sebelumnya para sopir angkutan batu bara di Provinsi Jambi secara serentak dan anarkis melakukan demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jambi untuk mendapatkan keadilan terkait aktivitas batu bara.

Demontrasi mengakibatkan ricuh hingga beberapa aset Kantor Gubernur Jambi rusak. Peristiwa demonstrasi tersebut juga mengakibatkan beberapa pelaku diperiksa oleh aparat kepolisian.

Mengenai turunnya surat dari Kementerian ESDM tersebut, hingga saat ini Gubernur Jambi, Al Haris, belum memberikan tanggapan dan pernyataan untuk tindak lanjut surat tersebut. (Iz)

Bagikan