KPK Temukan Dugaan Korupsi Hingga Ratusan Miliar Rupiah di PT Telkom
sekitarjambi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan adanya korupsi di Perseroan Terbatas (PT) Telkom Group yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa dugaan korupsi tersebut menyangkut pengadaan barang dan jasa.
“Betul, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup,” ujarnya pada Rabu (22/5/2024).
“Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah,” lanjutnya.
Ali menuturkan, saat ini penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti guna membuat penyidikan di PT Telkom Group tersebut menjadi terang.
Meski telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, KPK baru akan mengumumkan nama mereka ketika penyidikan sudah dinilai cukup.
“Secara bertahap, kami akan berikan informasi jalannya proses penyidikan perkara ini kepada publik,” tuturnya.
Sementara, Vice President (VP) Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif tersebut berawal dari audit internal PT Telkom Group, menjunjung transparansi, dan bersikap kooperatif mengikuti proses hukum di KPK.
“Sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih Usaha Milik Negara (BUMN),” ujarnya dikutip dalam keterangan tertulisnya.
“Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan.” tambahnya. (AD)