HUKUM KRIMINAL

Berkedok BANSOS dan Angpau, Pria Asal Riau Tipu LANSIA di Kota Jambi

sekitarjambi.com – Aksi penipuan dengan modus bantuan sosial (BANSOS) dan angpau terjadi di Kota Jambi. Sasarannya kali ini adalah para ibu-ibu Lanjut Usia (LANSIA) yang mudah percaya terhadap iming-iming hadiah dari orang tidak dikenal.

Seorang warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, menceritakan bahwa pelaku mendatanginya pada siang hari dengan berpakaian rapi dan membawa map, mengaku dari instansi pemerintah.

“Pelaku mendatangi rumah warga dan mengaku membawa bantuan dari pemerintah. Mereka meminta sejumlah uang sebagai biaya administrasi, padahal setelah itu pelaku langsung kabur,” ujar salah seorang warga di kawasan Kecamatan Kota Baru yang tidak ingin disebutkan namanya pada Senin (6/10/2025).

Pelaku diduga seorang pria berinisial W (61). Pelaku berhasil diamankan warga di kawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

“Benar, kemarin ada masyarakat yang mengamankan pelaku yang diduga melakukan penipuan dengan modus membagikan BANSOS sembako dan angpau,” ujar KANIT RESKRIM POLSEK Jelutung, Ipda Ondo Siburian pada Selasa (7/10/2025).

Dijelaskannya bahwa pelaku berpura-pura membagikan sembako dan uang kepada para korban yang mayoritas merupakan ibu-ibu paruh baya dan LANSIA. Pelaku mendatangi rumah warga satu per satu (door to door) sembari mengenakan pakaian rapi untuk meyakinkan calon korbannya. Setelah korban percaya, pelaku berpura-pura ingin menukar uang pecahan Rp 50 ribu milik korban. Karena sudah yakin, korban memberikan uang miliknya kepada pelaku. Namun setelah uang diterima, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.

Salah seorang korban yang sudah membuat laporan resmi mengalami kerugian sekitar Rp 800 ribu. Sementara beberapa korban lain mengalami kerugian bervariasi antara Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu.

“Kemarin ada tiga sampai empat orang yang mengaku jadi korban, tapi yang sudah buat laporan resmi baru satu orang,” ujar Ipda Ondo.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui baru tiga bulan berada di Kota Jambi dan tidak memiliki tempat tinggal tetap. Ia mengaku berasal dari Kuala Enok, Provinsi Riau.

“Dia tinggal berpindah-pindah. Kalau dapat uang hasil menipu, dia tidur di hotel. Kalau tidak, dia tidur di pinggir jalan,” ujarnya.

Terkait kabar yang beredar di media sosial bahwa pelaku diduga menggunakan hipnotis, Ipda Ondo menegaskan hal itu tidak benar.

“Dari hasil pemeriksaan kita, tidak ada unsur hipnotis. Hanya cara bicara dan tipu muslihat pelaku yang membuat korban percaya,” tegasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di POLSEK Jelutung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Iz)

Please follow and like us:
Pin Share
Instagram