17 Jemaah Haji Provinsi Jambi Ikuti Safari Wukuf

sekitarjambi.com – Safari wukuf adalah salah satu terobosan yang dilakukan untuk membantu para jemaah haji Indonesia yang sakit, tetapi bisa dan ingin melaksanakan wukuf di Arafah. Dimana wukuf merupakan rukun haji yang tidak boleh dilewatkan. Pada saat wukuf, jemaah haji harus berada di Arafah, saat matahari tergelincir pada 9 Zulhijah. Wukuf disebut sebagai inti dari ibadah haji.
Pelaksanaan safari wukuf diberikan kepada jemaah yang sakit atau sedang dalam perawatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) atau Rumah Sakit Arab Saudi dengan menggunakan bus atau ambulans. Namun jika jemaah tidak bisa hadir secara fisik di Arafah, maka ibadah haji diwakilkan atau di-badalhaji-kan.
Pihak yang berhak menentukan siapa saja jemaah yang layak melakukan safari wukuf adalah Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Mekkah, Arab Saudi.
Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023, dari total 3.113 jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci, terdapat 17 jemaah diantaranya yang disafari wukufkan. Selain itu, terdapat 1 jemaah dari KLOTER BTH 22 yang di-badalhaji-kan, lantaran meninggal dunia jelang pelaksanaan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (ARMUZNA).

“Total jemaah haji Jambi yang berangkat itu 3.113, tetapi ada 17 orang jemaah yang disafari wukufkan. Kemudian 1 orang meninggal dunia sehingga dibadal hajikan. Sehingga ada 18 orang dari 3.113 yang tidak bisa berada atau tidak bisa melaksanakan wukuf secara bersama-sama dengan jemaah-jemaah yang lain,” ungkap H. Wahyudi Abdul Wahab selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi.
17 jemaah haji Provinsi Jambi yang mengikuti safari wukuf dengan rincian:
- KLOTER BTH 18 : 5 jemaah
- KLOTER BTH 19 : 3 jemaah
- KLOTER BTH 20 : 1 jemaah
- KLOTER BTH 21 : 2 jemaah
- KLOTER BTH 22 : 1 jemaah
- KLOTER BTH 23 : 3 jemaah
- KLOTER BTH 24 : 2 jemaah
Total : 17 jemaah
Gagasan safari wukuf merupakan Pemerintah dan Ijtihad Ulama Indonesia, yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 1985. Selanjutnya, safari wukuf diikuti oleh banyak negara lain, termasuk Arab Saudi.
Ide safari wukuf muncul karena adanya jemaah Indonesia yang sakit dan uzur hingga tidak kuat untuk pergi ke Arafah untuk melaksanakan wukuf. Padahal, wukuf di Arafah adalah salah satu rukun haji yang tidak bisa digantikan dengan denda sekalipun. Jika jemaah tidak melaksanakan wukuf, maka hajinya tidak sah.
Secara syariah, pelaksanaan safari wukuf dibenarkan. Sebab, lokasi safari wukuf merupakan bagian dari wilayah Arafah. Setelah jemaah peserta safari wukuf tiba di Arafah, maka dibimbing oleh petugas untuk melakukan rangkaian ibadah. Para pembimbing melakukan khotbah wukuf di masing-masing kendaraan atau bus, yang berisi para peserta safari wukuf.
Setelah itu para peserta safari wukuf melaksanakan shalat sembari duduk atau berbaring di dalam kendaraan dengan bimbingan petugas. Setelah selesai melaksanakan Shalat Zuhur dan Ashar yang dijamak takdim qasar, para peserta safari wukuf kemudian melakukan zikir melalui tuntunan pembimbing ibadah, layaknya yang dilakukan jemaah haji yang melaksanakan wukuf di Arafah.
“Ada dua indikator jemaah haji bisa disafari wukuf-kan, pertama memang yang bersangkutan sudah berada di rumah sakit terlebih dahulu sebelum proses ARMUZNA. Artinya ketika menjelang proses ARMUZNA, jemaah haji mengalami kondisi yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan wukuf di Padang Arafah bersama dengan jemaah yang lain. Yang kedua adalah jemaah yang didaftarkan oleh Petugas KLOTER akibat LANSIA misalnya usia yang sudah sangat lanjut dan tidak memungkinkan baginya, akan didaftarkan oleh Petugas KLOTER ke Sektor,” ujar H. Wahyudi Abdul Wahab.
“Tetapi itu semua dinilai diverifikasi oleh Kementerian Agama, artinya selama masih bisa dibawa ke Arafah bersama dengan jemaah yang lain dan tidak ada kondisi yang baginya menyebabkan harus dilakukan proses perawatan, maka mereka tetap dilakukan wukuf di Arafah. Tapi sekali lagi, jemaah haji yang diutamakan untuk safari wukuf, yang memang sudah berada di rumah sakit dan dibawa dengan ambulans,” lanjutnya.
Layanan safari wukuf mengutamakan jemaah haji yang dirawat di KKHI Makkah atau rumah sakit di Arab Saudi. Dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) pasien rawat inap mengidentifikasi jemaah haji, sakit mana yang masuk kriteria wukuf dan mana yang akan dibadalkan.
Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ini, Poli Safari Wukuf dibuka pada 22-24 Juni 2023 di Pos Kesehatan Sektor Daker Makkah.
Jemaah haji sakit yang masuk kriteria safari wukuf diantar menggunakan alat transportasi darat ke area Arafah untuk melaksanakan ibadah wukuf. Petugas menyiapkan 15 bus, yaitu dengan rincian 6 bus untuk pasien baring dan 9 bus untuk pasien duduk.
Setiap bus menempatkan 1 orang dokter dengan 2 orang perawat, 1 tenaga pendukung kesehatan bidang pelayanan orang sakit, dan 2 orang tim bimbingan ibadah.
Berikut kriteria jemaah haji yang bisa mengikuti safari wukuf:
- Jemaah haji sakit dengan kesadaran yang baik dengan Hemodinamik (sirkulasi) stabil dan Mean Arterial Pressure (MAP) paling rendah 65 mmHg.
- Saturasi oksigen > 89 dengan nasal kanula 2-3 ltr/mnt.
- Transportable yang berarti pada saat pemindahan tidak memperberat kondisi fisik, tidak berpotensi menimbulkan kecacatan atau mengancam keselamatan jemaah haji sakit.
- Tidak mengidap penyakit menular/tidak infeksius.
- Penyakit tidak dalam periode akut.
- Tidak dalam krisis hipertensi. (Mk)