16 Kg Sabu Diamankan Via Ekspedisi

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Rabu (18/12/2019) kembali mengagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 15 Kg.
Modus operandi kali ini dikirim melalui Expedisi CS (Cinta Sejati) yang berada di Jalan Sentot Ali Basa, RT 07 Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus, yang tengah melakukan pemonitoran terhadap barang barang ilegal. Namun tim tersebut malah mendapatkan narkotika jenis sabu. “Kayanya lagi monitor barang ilegal sus tapi malah dapat sabu,” ujar salah satu sumber sekitarjambi.com.

Ia pun menambahkan “sabu tersebut saat ditemukan tersimpan di dalam kardus dan dikirim melalui exspedisi.”

Masih menurut sumber tersebut, sabu seberat 15 kg ternyata diamankan oleh subdit 3 Krimsus Polda Jambi dan penangkapan sendiri terjadi pukul 3 sore di loket ekspedisi tersebut.

Untuk kejadian ini sendiri tidak ada pelaku yang diamankan karena yang ditemukan hanya paket berisi sabu saja, dan kasus ini sendiri sudah dilimpahkan ke Reserse Narkoba Polda Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima limpahan sabu seberat 15 dari krimsusu. “Betul dapat limpahan barang temuan satu dus coklat diduga sabu 15 bungkus,” katanya. Pihaknya tengah memburu pelaku pengiriman tersebut. “Kita sedang cari pelaku pengirim dan ini masih dilakukan pengembangan dan saya tadi langsung memimpin pemeriksaan di TKP” ujarnya lebih lanjut. (Ash)

Bagikan

260 thoughts on “16 Kg Sabu Diamankan Via Ekspedisi

Tinggalkan Balasan