Zulkarnain Tewas Minum Obat Kuat Pemberian Selingkuhan

sekitarjambi.com – Kerinci, Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penemuan jasad Zulkarnain, warga Desa Sungai Jernih di areal perkebunan teh PTPN VI Kayu Aro, minggu (24/05) lalu. Polisi berhasil membekuk pelaku bernama Alismita, warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh. Pelaku pembunuhan ternyata merupakan selingkuhan sang korban.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi Siswoyo mengatakan, sesuai dengan hasil penyelidikan, tim forensik Polres Kerinci menemukan ada kejanggalan atas kematian korban. Maka pihak Polres melakukan pengembangan kasus ini. “Dari hasil penyelidikan, kami mencurigai salah seorang warga yang terakhir kontak dengan korban.” jelasnya. Selanjutnya Polisi langsung mengamankan orang tersebut, dan menetapkan satu orang tersangka.

Menurut Iptu Edi Mardi Siswoyo, pelaku menghabisi nyawa Zulkarnain, dengan cara terlebih dahulu meracuninya dengan obat hama. Kemudian pelaku membakar korban, dengan menyiram korban menggunakan bensin. “Pelaku kesal dengan korban, lantaran korban terus hidup bersenang-senang dengan istrinya. Sedangkan pelaku yang hanya berstatus selingkuhan, hanya dimarah-marahi.” jelasnya kepada sekitarjambi.com.

Iptu Edi Mardi membeberkan cara pelaku menghabisi nyawa korban. Dimana awalnya pelaku mengemas racun tersebut dalam bentuk kapsul, dan mengelabui korban bahwa kapsul tersebut merupakan obat kuat untuk berhubungan badan. Setelah meminum obat tersebut, korban pun muntah-muntah lalu pingsan. Di situlah kemudian pelaku menyiram pelaku dengan bensin dan membakarnya.

Dari pengakuan, pelaku mengatakan telah 3 kali berhubungan badan dengan korban. Atas perbuatannya yang bersangkutan dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Fdry)

Bagikan

2 thoughts on “Zulkarnain Tewas Minum Obat Kuat Pemberian Selingkuhan

Tinggalkan Balasan