Lima Kawanan Curanmor Dibekuk, Seorang Pelaku Didor Polisi

sekitarjambi.com – Bungo, Anggota Jatanras Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan lima pelaku pencuri kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat. Kelima pelaku diantaranya Mursalin Bin Ismail 25 tahun, Ade Putra Bin Saipul Bahri 18 tahun, Zuhendri Bin Yusup 27 tahun, Yodi Candra Bin Sobirin 20 tahun dan Wawan Kurniawan Bin Syargawi 20 tahun. Kelima pelaku tersebut merupakan warga Tanah Bekali, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.

Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Wijaya manurung mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa adanya pencurian sepeda motor dan tindakan pencurian di Desa tersebut. “Ini karena adanya laporan dari masyarakat kepada kami,” ujarnya.

Berbekal laporan tersebut Polisi langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapatkan informasi bahwa salah seorang pelaku yakni Mursalin berada di Dusun Tanah Bekali. Setelah pelaku dan barang bukti diketahui keberadaannya, Tim Jatanras Satreskrim Polres Bungo langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Pada saat diamankan, Mursalin berusaha melakukan perlawanan terhadap polisi dan berusaha untuk melarikan diri. Dengan terpaksa polisi melakukan tindakan tegas dan terukur, yakni melumpuhkan dengan timah panas. Tidak butuh waktu lama, Tim Jatanras Polres Bungo berhasil mengembangkan perkara tersebut dan mengamankan empat orang pelaku lainnya.

Barang bukti yang berhasil disita yakni 5 unit sepeda motor, uang jutaan rupiah, handphone, notebook, televisi, rokok, buku tabungan serta barang hasil curian lainnya. Kelima pelaku kini meringkuk di jeruji besi di Mapolres Bungo guna penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bungo menyebut aksi pelaku dilakukan di 9 lokasi yang ada di Kabupaten Bungo. Untuk itu Polres Bungo mengimbau kepada masyarakat Bungo jika ada yang merasa kehilangan sepeda motor, untuk datang mengecek Mapolres Bungo dengan membawa surat-surat kendaraan. (Ilhm)

Bagikan