JAMBINEWS

Unjuk Rasa Aliansi Rakyat Jambi Marah Memanas, Massa Robohkan Pagar Kantor Gubernur dan Blokir Jalan

sekitarjambi.com – Ratusan massa unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jambi Marah menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kompleks Perkantoran Gubernur Jambi pada Kamis, 8 Oktober 2026. Aksi yang dimulai sejak siang hari tersebut diwarnai ketegangan hingga berujung pada pendorongan dan pengrusakan fasilitas pagar besi gedung pemerintah serta pemblokiran ruas jalan utama di sekitar kawasan Telanaipura.

Demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan keras serta tuntutan pertanggungjawaban kepada Gubernur Jambi, Al Haris, atas memburuknya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) yang memicu krisis kabut asap pekat di Provinsi Jambi. Berdasarkan data pengamanan kepolisian di lokasi demonstrasi, tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden tersebut, namun tercatat dua orang demonstran mengalami luka-luka ringan akibat terhimpit pagar roboh saat kericuhan berlangsung.

Eskalasi massa yang kian memuncak memaksa aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Kota (POLRESTA) Jambi memperketat barikade dan pengamanan di sekeliling pintu masuk utama kompleks perkantoran tersebut. Penutupan akses jalan di sekitar kawasan kantor Gubernur Jambi menyebabkan kemacetan panjang kendaraan masyarakat di wilayah Telanaipura.

Koordinator Lapangan Aliansi Rakyat Jambi Marah, Ahmad Fikri, dalam orasinya pada Kamis, 8 Oktober 2026, menegaskan alasan mendasar di balik gelombang aksi protes tersebut. Pihaknya menuntut adanya tindakan nyata dari Pemerintah Provinsi (PEMPROV) Jambi terhadap pemicu krisis kabut asap.

“Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jambi Marah menggeruduk perkantoran Gubernur Jambi pada Kamis (8/10/2026) siang untuk meminta Gubernur Jambi Al Haris bertanggung jawab dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap,” ujar Ahmad Fikri.

Ahmad Fikri pada kesempatan yang sama menuturkan bahwa masyarakat Jambi sudah cukup menderita akibat dampak buruk kabut asap yang mengganggu kesehatan serta sektor pendidikan anak sekolah. Pihaknya mengancam akan bertahan dan melakukan pemblokiran hingga gubernur menemui massa secara langsung.

“Aksi ini merupakan bentuk kemarahan rakyat karena kabut asap KARHUTLA makin memburuk dan membahayakan kesehatan, kami menuntut penindakan tegas terhadap perusahaan pembakar lahan,” tegas Ahmad Fikri.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KASAT POL PP) Provinsi Jambi, Rahmad Hidayat, pada Kamis, 8 Oktober 2026, mengimbau agar massa aksi tetap menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa merusak fasilitas publik. Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah kerusakan sarana kantor pemerintahan yang lebih luas.

“Kami mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap tenang dan menyalurkan aspirasinya secara damai tanpa merusak sarana umum atau mengganggu ketertiban lalu lintas,” ujar Rahmad Hidayat.

Rahmad Hidayat turut menambahkan bahwa perwakilan pemerintah siap menerima utusan massa untuk melakukan audiensi bersama pejabat terkait. Langkah mediasi ditawarkan guna mengurai ketegangan di area perkantoran.

“Pemerintah provinsi sangat terbuka untuk berdialog dan menerima perwakilan demonstran agar tuntutan yang disampaikan dapat dibahas secara cermat,” tambah Rahmad Hidayat.

Hingga Kamis (8/10/2026) sore, penjagaan ketat oleh personel gabungan masih terus berlangsung di depan Perkantoran Gubernur Jambi guna mengantisipasi aksi susulan. Jalur lalu lintas di sekitar lokasi juga berangsur dialihkan oleh petugas kepolisian untuk mengurai kemacetan. (K)