Menu Makanan JCH Provinsi Jambi Selama di Mekkah

sekitarjambi.com – Mekkah, Kondisi pandemi membuat Kerajaan Arab Saudi memberlakukan beberapa kebijakan, demi mengurangi risiko penularan Covid-19. Meski jumlah jemaah haji jauh lebih berkurang dibandingkan dua tahun sebelumnya (2019), pelayanan yang diberikan tetap maksimal. Salah satunya yakni pelayanan menu makanan lezat dan kaya gizi, yang disiapkan untuk para jemaah.

Kepada tim sekitarjambi.com, Petugas Pengawas Katering Tower 3 Sektor 4 Alkiswah Jarwal, Mekkah, Yeni Fatma Sabli, melaporkan bahwa Jemaah Calon Haji (JCH) Provinsi Jambi dalam mendapatkan pelayanan makanan, dipastikan aman dan terjamin.

“Layanan makanan katering dilakukan dalam sehari sebanyak tiga kali, untuk makan pagi, siang, dan malam. Menu makanan yang diberikan menu-menu khas Indonesia. Seluruh menu makanan JCH mengacu pada nilai gizi untuk memenuhi nutrisi, mulai dari karbohidrat, protein, vitamin, dan lainnya,” ujarnya.

Yeni menambahkan, pihaknya sudah menjadwalkan menu makanan khas Indonesia yang diberikan setiap harinya.

“Menu makanan sudah dijadwalkan mulai dari hari Senin hingga Minggu, menu yang diberikan variatif setiap harinya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, salah seorang JCH KLOTER BTH 11 asal Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, Khoningah menyebutkan, menu makanan yang diterimanya setiap hari dalam bentuk nasi kotak dan paket makanan lengkap empat sehat lima sempurna.

“Alhamdulillah soal makanan nggak kekurangan, makan nasi tiga kali sehari. Menu makanannya sama seperti di Indonesia, sesuai selera lidah Indonesia. Menu favoritnya rica-rica ayam yang disediakan pada makan siang,” jelasnya.

”Di luar makanan, jemaah juga memperoleh paket makanan pendamping, seperti buah, roti, susu, kopi, teh, gula, kecap, dan saos, serta alat makan yang disediakan di hotel. Paket tersebut diberikan sekali konsumsi,” terangnya.

Informasi yang diperoleh, untuk layanan makan pagi disediakan pukul 06.00 hingga 09.00 waktu Arab Saudi (WAS) dan paling lambat harus sudah dimakan pada pukul 11.00 WAS. Makan siang disediakan pukul 12.00 hingga 15.00 WAS dan paling lambat harus sudah dikonsumsi pada pukul 17.00 WAS. Sementara makan malam disediakan dari pukul 18.00 hingga 21.00 WAS dan paling lambat harus sudah disantap pada pukul 23.00 WAS. (Iz)

Bagikan