Tujuh Pelaku Pengeroyokan Depan Indomaret Diringkus Polisi

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Kasus pengeroyokan yang dialami Rahmat Efendi Aritonang yang terjadi di depan Indomaret Jl. Soekarno Hatta Kelurahan Paal Merah, pada Minggu 2 Maret lalu berhasil diungkap.

Polisi menangkap tujuh orang pelaku yang masih dibawah umur. Mereka berinisial YP, AR, IA, GR, ME, AR, dan YF. Ketujuh pelaku terdiri dari seorang warga Pakuan Baru, dua warga Jelutung, dua warga Kebun Handil, dan dua warga Legok Kota Jambi. Ketujuh pelaku juga berstatus pelajar di tingkat menengah atas.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Putu Gede mengatakan, ketujuh pelaku ditangkap karena nekat melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul, menendang hingga menikam korban. Beruntung korban berhasil menyelamatkan diri dengan masuk ke Indomaret. Menurut Iptu Gede, pengeroyokan ini berawal dari keributan antara salah seorang pelaku dengan korban karena kecelakaan. Sehingga korban dikeroyok secara brutal. Polisi berhasil mengenali para pelaku berkat rekaman cctv. Dimana salah satu pelaku dikenali wajahnya.

Namun terkait kasus tersebut, tujuh orang pelaku hanya dikenakan tahanan rumah. Kasus ini akan dilakukan upaya diversi, sebab ketujuh pelaku masih duduk di bangku sekolah dan di bawah umur. Namun apabila upaya diversi tidak membuahkan hasil, maka akan dilakukan upaya mediasi.

Selain mengamankan tujuh orang pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni satu buah baju pelaku, satu buah jaket, serta pisau lipat yang digunakan pelaku. Ketujuh pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(Asr)

Bagikan