Usai TikTok Shop, Pasar Tanah Abang Minta Shopee dan Lazada Ditutup

sekitarjambi.com – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Indonesia resmi melarang social commerce, seperti TikTok Shop untuk menyediakan fitur yang memungkinkan adanya transaksi jual beli secara langsung. Kebijakan tersebut dimuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan atau PERMENDAG Nomor 31 Tahun 2023.

Akibatnya, TikTok pun menutup layanan TikTok Shop sehingga konsumen tidak bisa lagi membeli barang secara langsung melalui aplikasi berbagai video singkat tersebut. Adapun alasan larangan pemerintah terhadap operasional TikTok Shop di Indonesia adalah guna melindungi produk pasar lokal dari impor ilegal yang dijual dengan harga di bawah pasaran.

Namun para pedagang Tanah Abang sepertinya belum puas. Mereka meminta platform online shop seperti Shopee dan Lazada juga dihapus.
Hal tersebut viral di berbagai media sosial, seperti TikTok, Twitter, dan Instagram.

“Tolong hapuskan TikTok Shop, Lazada, Shopee. Tolong kami Pak,” tulis keterangan pada poster yang gambarnya tersebar di media sosial.

Keputusan pemerintah untuk menutup TikTok Shop tampaknya tidak memberikan dampak besar terhadap para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Para pedagang Tanah Abang kini kembali meminta kepada pemerintah untuk menghapus platform belanja online atau e-commerce lainnya. Para pedagang Tanah Abang kini kembali meminta kepada pemerintah untuk menghapus platform belanja online atau e-commerce lainnya.

“Kualitas sama barang sama, tapi harga jauh beda, itu yang kita jauh bingung, kenapa dia bisa jatuhin. Kayak gini kita jual Rp 100 ribu, di online bisa Rp 49 ribu, Rp 39 ribu. Kalau kita beli bahan produksi sendiri, kita pikir-pikir sendiri nggak bisa nggak masuk harganya. Kenapa di online itu bisa,” ujar Anton lewat unggahan Instagram @fakta.indo.

Permintaan ini diajukan dengan tujuan agar melindungi keberlangsungan usaha tradisional para pedagang konvensional yang semakin terancam oleh popularitas belanja online.

Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi dan internet telah mengubah cara orang berbelanja. Platform belanja online seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan sejenisnya semakin digemari karena memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para konsumen.

Sementara pedagang kecil dan UMKM yang selama ini memanfaatkan TikTok Shop untuk berjualan hanya bisa menggunakan aplikasi tersebut sebagai media promosi saja.

Penutupan ini tentu menimbulkan pro dan kontra di kalangan pelaku usaha dan UMKM. Sebab tidak sedikit UMKM yang berhasil maju pesat setelah memanfaatkan TikTok Shop atau menggunakan Platform belanja online yang lain. (Iz)

Bagikan