Tawarkan Tarif Murah, maxim Dievaluasi

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Munculnya ojek online baru yakni maxim di Kota Jambi saat ini, tersiar kabar memberikan dampak buruk terhadap persaingan kerja sesama driver online di Kota Jambi. Hal ini terjadi, lantaran tarif harga yang nyaris berbeda, hingga setengah harga lebih murah.

Diketahui, berdasarkan peraturan menteri perhubungan terkait pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor, yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi, tarif harga sudah ditentukan berdasarkan batas atas dan batas bawah. Tarif harga batas bawah tidak boleh kurang dari Rp 2.800, dan tarif harga atas tidak boleh lebih dari Rp 2.850. Artinya tarif ojek online maxim tidak boleh di bawah harga Rp 7.000.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho mengatakan, pihaknya sudah memanggil 3 aplikator ojek online, untuk mengevaluasi dan memonitoring isu persaingan harga. “Sudah kita panggil, dan kita beri tau segera melakukan penyesuaian,” ujarnya.

Yang menjadi permasalahan yakni maxim memberikan tarif lebih murah, yakni Rp 3.000 untuk radius 4 kilometer, sedangkan gojek dan online menerapkan tarif Rp 9.000 untuk radius 4 kilometer, sesuai dengan peraturan.

Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring, pihak manajemen maxim diberikan waktu selama 7 hari untuk melakukan perbaikan sistem dan penyesuaian tarif, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, maxim juga diwajibkan untuk mengurus surat izin operasional di Kota Jambi, karena sejauh ini belum ada izin sah untuk beroperasional di Kota Jambi.(Ita)

Bagikan

577 thoughts on “Tawarkan Tarif Murah, maxim Dievaluasi

Tinggalkan Balasan