Tiga Oknum Anggota Polres Tanjabtim Diperiksa PROPAM

sekitarjambi.com – Tanjabtim, Tiga oknum anggota Polres Tanjung Jabung Timur, diperiksa bidang propam Polda Jambi. Pemeriksaan tersebut dilakukan, akibat adanya pelaku kasus narkoba yang lepas saat telah diamankan. Kejadian ini terjadi di blok H Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur.

Berdasarkan informasi, awalnya warga blok H Kecamatan Geragai mengamankan dan menyerahkan tersangka narkoba kepada 3 anggota polisi, yang bertugas di pos jaga Covid-19 wilayah perbatasan Tanjab Timur. Akan tetapi ketiga anggota polisi ini tidak membawa tersangka ke Polres Tanjab Timur. Tersangka justru dilepas, tanpa adanya proses hukum.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Deden Nurhidayatullah saat dikonfirmasi membenarkan, ada anggotanya yang diperiksa oleh PROPAM. “Ketiga oknum tersebut adalah MN, CD, dan SK.” jelasnya.

Menyikapi hal ini, Kapolres akan mengambil tindakan tegas kepada ketiga anggota tersebut. Tiga oknum anggota Polisi dari satuan lalu lintas Polres Tanjabtim tersebut, kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh PROPAM. (Rma)

Bagikan

11 thoughts on “Tiga Oknum Anggota Polres Tanjabtim Diperiksa PROPAM

Tinggalkan Balasan