Terungkap! Provinsi Jambi Masuk Daftar Daerah Dengan Tingkat Pemain Judi Online Tertinggi

sekitarjambi.com – Gubernur Jambi Al Haris mengungkap mengenai keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan remaja usia 10-20 tahun di Provinsi Jambi dalam aktivitas judi online pada Selasa (8/4/2025). Menurut Gubernur Al Haris, hal tersebut ia ketahui saat ia menerima laporan dari MABES POLRI, bahwa Provinsi Jambi masuk dalam daftar daerah dengan tingkat pemain judi online tertinggi di Indonesia saat ia mengikuti Retreat Kepala Daerah di Magelang beberapa waktu lalu.
“Saya kaget ketika data itu disampaikan langsung oleh KAPOLRI saat mengikuti Retreat di Magelang. Ternyata, Provinsi Jambi termasuk tertinggi dalam kasus judi online. Dan pemainnya adalah ASN serta anak-anak usia sekolah, mulai dari 10 tahun hingga 20 tahun,” ujar Gubernur Al Haris.
Peringkat tinggi Jambi dalam daftar provinsi dengan pemain judi online terbanyak menjadi tamparan dan alarm keras bagi semua pihak. Dengan jumlah penduduk yang relatif kecil, tingginya angka keterlibatan dalam aktivitas ilegal ini dinilai sangat memprihatinkan.
“Malu kita sebagai provinsi kecil tapi jadi yang tertinggi di Indonesia dalam kasus judi online. Ini harus kita hentikan bersama,” pungkasnya.
Gubernur Al Haris memerintahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, untuk segera menyusun pola pencegahan yang konkret, baik di lingkungan ASN maupun di kalangan pelajar. Selain itu, ia juga meminta Dinas Pendidikan untuk memperketat pengawasan penggunaan gawai di sekolah, terutama dalam proses belajar mengajar.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya POLDA Jambi telah mengambil langkah proaktif dalam memberantas judi online di Provinsi Jambi dengan mengajukan pemblokiran 353 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2024.
Informasi dari beberapa sumber berita, di tingkat nasional POLRI terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi online. Hingga akhir tahun 2024, POLRI berhasil mengungkap 1.611 kasus judi online yang melibatkan 1.918 tersangka termasuk didalamnya terdapat ASN. Dari jumlah tersebut, 343 kasus telah diselesaikan, sementara 1.243 kasus masih dalam proses penyidikan. (Iz)