Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, POLRI Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI

sekitarjambi.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror POLRI menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi di Indonesia. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak 12 hingga 17 Agustus 2021.

Kepala Divisi Humas POLRI, Irjen Argo Yuwono mengatakan, dari 53 orang yang ditangkap, 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI), sementara tiga orang lainnya yakni jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim,” papar Argo, saat jumpa pers di Gedung BARESKRIM POLRI, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Argo memaparkan, 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni Sumatera Utara sebanyak delapan orang, Jambi sebanyak tiga orang, Kalimantan Barat sebanyak satu orang, Kalimantan Timur sebanyak tiga orang, Sulawesi Selatan sebanyak tiga orang, Maluku sebanyak satu orang, Banten sebanyak enam orang, Jawa Barat sebanyak empat orang, Jawa Tengah sebanyak 11 orang, Jawa Timur sebanyak enam orang, dan Lampung sebanyak tujuh orang.

“Dalam penindakan, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53 orang,” ujar Argo.

Argo menyebut, 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi di Indonesia, hendak melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.

Menurut Argo, hal tersebut diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut.

“Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap, memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan,” ungkap Argo.

Selain itu, Argo mengatakan, sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal daro iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.

“Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care,” papar Argo.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana.

“Dan kemudian barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq ini ada. Kemudian ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infaq, yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. A da foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti,” tutup Argo. (Da)

Bagikan