Simak! Langkah-Langkah Menghadapi Kualitas Buruk yang Harus Dilakukan Satuan Pendidikan di Jambi
sekitarjambi.com – Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan surat edaran terkait antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) atas memburuknya kualitas udara di wilayah Provinsi Jambi.
Edaran ini sebagai tanggapan terhadap kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang selama satu pekan terakhir menunjukkan kategori “Tidak Sehat”.
Untuk itu, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan dalam menghadapi situasi ini:
- Pembelajaran Daring
Mulai tanggal 2 hingga 4 Oktober 2023, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring (online) dari rumah. Sistem pelaksanaannya diatur oleh masing-masing satuan pendidikan.
- Penggunaan Masker
Guru, siswa, dan tenaga kependidikan diimbau untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Langkah ini penting dalam menjaga kesehatan pernapasan.
- Pengurangan Kegiatan Luar Ruangan
Kegiatan kesiswaan yang kerap dilakukan di luar ruangan sebaiknya dikurangi atau ditunda, guna melindungi kesehatan siswa dan seluruh pihak yang terlibat.
- Aktivasi Unit Kesehatan Sekolah (UKS)
UKS di setiap sekolah harus diaktifkan dan dilengkapi dengan obat-obatan yang diperlukan untuk memberikan pertolongan pertama jika diperlukan.
- Cuci Tangan
Masyarakat pendidikan, termasuk siswa, harus membiasakan diri untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas. Ini adalah tindakan sederhana, namun efektif dalam menjaga kebersihan dan kesehatan.
- Koordinasi dengan Dinas Pendidikan
Apabila terjadi situasi khusus atau perubahan yang perlu diambil dalam hal kebijakan pendidikan, satuan pendidikan harus berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat.
Langkah-langkah ini diambil demi menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh anggota komunitas pendidikan di Provinsi Jambi dalam menghadapi kondisi cuaca yang ekstrem dan potensi KARHUTLA. (AD)