Selama Dua Pekan, ASN Pemprov Jambi Kerja Dari Rumah

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Fachrori Umar mengeluarkan kebijakan meliburkan ASN dan pegawai kontrak. ASN disilahkan untuk kerja dari rumah selama dua pekan hingga 4 April 2020.

Karo Humas Pemerintah Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, kebijakan kerja dari rumah berlaku bagi ASN, baik itu pejabat fungsional, pelaksana, serta pegawai tidak tetap lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Namun bagi Kepala Dinas yakni pejabat pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas, tetap berdinas dan berkantor seperti biasa. “Mereka tetap masuk agar penyelenggaraan pemerintahan tidak terhambat,” ujarnya kepada sekitarjambi.com. Namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, dalam mencegah covid-19, kecuali bagi yang sakit atau izin.

Dalam pemberian kebijakan tersebut, Kepala Organisasi Perangkat Daerah diminta untuk mengatur pembagian jadwal fungsional, dengan setiap harinya dilakukan pelaksanaan secara bergilir untuk melaksanakan tugas. Dengan ketentuan setiap pengawas didampingi oleh seorang pejabat fungsional, mengisi daftar hadir pada pagi dan sore menggunakan sistem manual, dan harus ditanda tangani oleh ASN yang bersangkutan langsung di kantor. (Nia)

Bagikan

95 thoughts on “Selama Dua Pekan, ASN Pemprov Jambi Kerja Dari Rumah

Tinggalkan Balasan