Salat Tarawih Berjamaah dengan Shaf Rapat Diperbolehkan

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Akibat pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak tahun 2022, membuat pelaksanaan salat tarawih berjamaah pada bulan suci Ramadan tidak terlaksana sebagaimana mestinya.

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), M. Ziyad menuturkan bahwa berdasarkan intruksi dari pemerintah, untuk Ramadan tahun ini, pihaknya memperbolehkan salat tarawih berjamaah di masjid.

“Karena pandemi sudah melandai, maka tahun ini salat tarawih berjamaah diizinkan, tentu itu pelu disambut gembira,” ungkapnya pada sabtu (26/3/2022).

Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, juga menyampaikan bahwa pihaknya selain memperbolehkan salat tarawih berjamaah di masjid, juga memperbolehkan salat tarawih dengan menerapkan shaf rapat. Namun, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Karena pandemi belum dinyatakan selesai, maka protokol kesehatan masih penting. Shafnya berdekatan tapi minimal tetap bermasker,” ujar Syarif Fasha, Senin (28/3/2022).

Syarif Fasha menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengeluarkan Instruksi Wali Kota dalam pelaksanaan ibadah dan aktivitas di bulan suci Ramadan, baik dari segi perdagangan, tempat hiburan, dan hal yang menyangkut kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah puasa. (Iz)

Bagikan