PT MSI Diduga Telantarkan 42 Orang Jemaah Umrah asal Jambi
sekitarjambi.com – Sekitar 42 orang jemaah umrah asal Provinsi Jambi terlantar di Jeddah, Arab Saudi. Mereka merupakan jemaah yang berangkat dengan travel umrah PT Miftah Safari Internusa (MSI) atau PT MSI.
Diduga, 42 jemaah umrah Jambi ini tidak bisa pulang ke tanah air karena pihak PT MSI selaku travel umrah tidak membekali mereka tiket pesawat untuk pulang ke Indonesia.
Seharusnya para jemaah umrah Jambi ini telah pulang ke Indonesia sejak tanggal 4 November 2023, namun karena tiket tidak kunjung juga diberikan PT MSI, akhirnya mereka baru bisa pulang ke Jakarta tanggal 8 November 2023, itupun secara bertahap.
Adapun tiket kepulangan para jemaah ini kemudian ditanggung dan dibayar oleh pihak agen Jambi selaku mitra PT MSI yang juga merupakan korban penipuan PT MSI Jakarta.
Sebenarnya ketidakberesan PT MSI ini sudah mulai terjadi sejak awal keberangkatan.
Menurut keterangan agen Jambi PT MSI, Habib, kecurigaan dimulai sejak awal sebelum keberangkatan. Dimana seharusnya jemaah ini berangkat ke tanah suci pada 22 Oktober 2023, namun H-2 keberangkatan PT MSI masih belum juga memberi kepastian tiket jemaah dan belum juga memberi kejelasan terkait keberangkatan ke Arab Saudi.
Mirisnya lagi setelah dilakukan konfirmasi ke Jakarta oleh Habib, ternyata tiket jemaah umrah Jambi lainnya belum dipesan sama sekali oleh PT MSI.
Kemudian Habib langsung melakukan konfirmasi ke PT MSI pusat dan meminta pertanggungjawaban mereka mengingat seluruh jemaah umrah Jambi ini telah melunasi paket pemberangkatan mereka.
Habib mengaku sudah merogoh kocek sebesar Rp 400 juta untuk tiket keberangkatan. PT MSI hanya memberi dana Rp 70 Juta untuk menambah biaya tiket dengan catatan, mereka akan menyelesaikan tiket pulang nanti dan mengganti kembali dana Habib selaku agen Jambi saat seluruh jemaah telah tiba di tanah air.
Menanggapi hal ini, pihak KANWIL Kementerian Agama (KEMENAG) Provinsi Jambi, segera akan meminta klarifikasi kepada agen travel di Jambi untuk dilaporkan ke KEMENAG RI selaku pemegang kewenangan pengawasan.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah KANWIL KEMENAG Provinsi Jambi, H. Wahyudi Abdul Wahab, mengatakan bahwa pihaknya akan membantu dalam hal klarifikasi ke agen untuk dilaporkan ke pusat.
“Setelah agennya kembali ke Jambi kita KANWIL Jambi dan KEMENAG Kota akan meminta agennya melakukan klarifikasi untuk kita sampaikan ke KEMENAG RI,” ujar H. Wahyudi.
Diterangkan H. Wahyudi, Biro perjalanan PT Miftah Safari Internusa (MSI) tidak memiliki kantor cabang di Jambi.
“Travel ini tidak memiliki kantor cabang di Jambi. Hanya menunjuk agen,” ujarnya. (Iz)