Bejat! Seorang Ayah di Kabupaten Sarolangun Mengvideo dan Setubuhi Anak Tiri Hingga Tujuh Kali
sekitarjambi.com – Seorang ayah di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, melakukan aksi bejat dengan menyetubuhi anak tiri yang masih berusia 14 tahun. Hal ini diungkapkan langsung oleh KAPOLRES Sarolangun, AKBP Budi Setiawan, dalam rilis yang disampaikan langsung pada Selasa (30/04/2024).
Pelaku berinisial AY berusia 39 tahun dan korbannya seorang anak yang saat ini masih berusia 14 tahun dan duduk di bangku sekolah Kelas 2 MTS/Sederajat. Aksi bejat ayah tiri korban tersebut sudah dilakukan sebanyak tujuh kali.
KAPOLRES Sarolangun mengungkapkan, selain dengan cara mengancam korban, aksi bejat pelaku tersebut ternyata juga sempat divideokan oleh pelaku.
“Pelaku juga memvideokan aksi bejatnya, dimana hal tersebut digunakan pelaku untuk mengancam anaknya agar tidak menceritakan perbuatan pelaku kepada orang lain,” ujarnya.
KAPOLRES Sarolangun juga menyebutkan, pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya tersebut pada Agustus 2023 lalu.
“Aksi pelaku pertama kali dilakukan di semak-semak Desa Dusun Dalam, saat pelaku menjemput korban dari Pondok Pesantren menuju ke rumah mereka yang berada di Kecamatan Pelawan,” ujarnya. (Iz)