PPKM Mikro, Tempat Duduk di Sepanjang Pedestrian Kota Jambi Ditutup Terpal

sekitarjambi.com – Jambi, Kepolisian Daerah Jambi melalui Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota Jambi melakukan rekayasa sosial, dalam rangka merubah perilaku masyarakat Jambi, dengan memasang tulisan “DITUTUP SELAMA PPKM” di sepanjang kursi yang berada di pedestrian.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo saat dikonfirmasi pada Selasa (20/7) malam menyebutkan, kegiatan rekayasa ini dilakukan di tempat yang kerap dijadikan masyarakat Jambi bersantai di wilayah Kota Jambi, sehingga bisa dijadikan tempat berkerumun.

“Dari pantauan selama 4 hari terakhir terlihat pengurangan kerumunan sampai 90% dari biasanya,” ujar Jenderal bintang dua tersebut.

Untuk lokasi yang dilakukan rekayasa sosial, sementara ini berada di sepanjang pedestrian Jl. Soemantri Bojonegoro, Pedestrian Tugu Keris sampai Taman Remaja dan sepanjang Kawasan Beringin.

“Dengan kita pasang tulisan dalam bentuk imbauan demikian, diharap bisa meminimalisir penyebaran Covid-19,” sambung Irjen Pol A. Rachmad Wibowo.

Tidak hanya itu saja, di beberapa tempat makan, sudah dipasang bisa pesan melalui online untuk mengurangi kerumunan. Dalahal ini masyarakat diimbau untuk memesan makanan melalui telepon atau aplikasi Whatsapp, dan dibawa pulang.

“Kepolisian membantu memfasilitasi pembuatan banner nama tempat makan dan nomor telepon yang bisa dihubungi,” ujar Irjen Pol A. Rachmad Wibowo.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri untuk memutus penyebaran Covid-19. Masyarakat diimbau untuk mengurangi mobilitas yang tidak perlu guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Jambi.” tutup Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo. (Da)

Bagikan