Polisi Amankan Sejumlah Barang Terlarang dari Lapas Muara Bungo

sekitarjambi.com – Bungo, Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Muara Bungo, minggu 15 Desember 2019 malam digeledah oleh pihak kepolisian Polres Bungo. Penggeledahan tersebut dilakukan, guna meningkatkan kewaspadaannya terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dilakukan narapidana, terhadap barang-barang yang dilarang di dalam lapas terutama narkoba.

Dari hasil penggeledahan tersebut, berbagai jenis barang yang dilarang di dalam lapas berhasil diamankan. Seperti telepon genggam, charger, terminal listrik, pemanas air, gunting, sendok, pisau, gelas kaca, korek gas, ikat pinggang, headset, termos, rantai jala, kipas angin portable dan botol minuman kaca.

Kalapas Klas II B Muara Bungo, Rahnianto menyebutkan, dalam penggeledahan tidak ditemukan barang haram narkotika. Hanya saja beberapa barang yang dilarang masih juga ditemukan di dalam sel tahanan napi pria. “Kami sudah melakukan pengeledahan dan barang yang berhasil diamankan langsung disita petugas anggota Polres Bungo untuk dimusnahkan. Nantinya untuk pemilik akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tutur Rahnianto.

Sementara itu, Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji saat dikonfirmasi mengapresiasi kinerja petugas lapas klas II B Bungo, dalam hal menertibkan dan mengawasi peredaran narkotika di dalam blok napi. “Kerjasama ini akan terus ditingkatkan dan saling bersinergi dalam pemberantasan narkoba. Apabila narapidana baru pertama kali melanggar, hanya akan diberikan peringatan dengan surat pernyataan. Namun jika di kemudian hari masih melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas” ujar Trisaksono. (Ilham Bungo)

Bagikan

188 thoughts on “Polisi Amankan Sejumlah Barang Terlarang dari Lapas Muara Bungo

Tinggalkan Balasan