Pimpinan Ponpes Tahfizhul Qur’an Muhammad Rasulullah Sarolangun Dukung Kebijakan Cegah Paham Radikalime

sekitarjambi.com – Batang Asai Sarolangun, Paham radikalisme yang merupakan bibit-bibit dari terorisme, harus dihindari dan dijauhi sebelum hal tersebut masuk dan mengakar di lingkungan masyarakat. Untuk itu, POLRI membuat kebijakan mengenai pencegahan paham radikalisme, agar tidak masuk ke Provinsi Jambi, khususnya di dalam dunia pendidikan pondok pesantren.
Menyikapi hal tersebut, Ustaz Afrizal Hamdan, S.Pdi., M.Si selaku Pimpinan Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Muhammad Rasulullah Kabupaten Sarolangun, bersedia mendukung penuh kebijakan POLRI mengenai paham radikalisme agar tidak masuk dan berkembang di wilayah Provinsi Jambi.
Ustaz Afrizal Hamdan menjelaskan, dirinya turut menolak tindakan radikal yang berbentuk kekerasan secara fisik maupun ujaran dan ucapan kebencian, yang disebar melalui media sosial. Ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat Provinsi Jambi untuk tetap menjaga kesatuan bangsa.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Provinsi Jambi untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dengan memegang teguh ideologi Pancasila”. ujarnya.
Selain itu, menyikapi permasalahan pandemi Covid-19 yang terus meningkat setiap harinya, Ustaz Afrizal Hamdan mengajak seluruh elemen kelompok masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, guna meminimalisir penyebaran Covid-19. (Odi)