Perkara Terlambat Bayar Hutang Rp 275 ribu, Seorang IRT di Jambi Ditikam Pegawai Koperasi

sekitarjambi.com – SS (37) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di Jalan Pattimura, Lorong Hidayat, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, menjadi korban penikaman oleh pegawai koperasi. Peristiwa ini di rumah korban.
Dikutip dari salah satu sumber pada Sabtu (10/6/2023), SS mengaku ditusuk pelaku menggunakan pisau lipat di bagian bahu bagian kanan, hingga harus mengalami dua luka jahitan. Diakuinya, saat itu, pelaku datang ke rumahnya untuk menagih sisa hutang sebanyak Rp 275 ribu.
“Kejadiannya itu pada Senin (6/6/2023), saya sebenarnya sudah ketemu sama bosnya, dan sudah sepakat bayar di hari Sabtu. Tiba-tiba dia hari Senin sudah datang dan langsung tagih,” ungkap SS.
SS menyebutkan, pegawai koperasi tersebut memang setiap hari datang menagih untuk mengambil angsuran harian senilai Rp 25 ribu. Saat pertemuan tersebut terjadi cekcok, kemudian saat SS masuk ke arah dapur rumahnya, pelaku ternyata mengikuti dirinya. Hingga akhirnya pelaku mengeluarkan pisau lipat yang disembunyikan di saku jaketnya.
Pelaku juga berupaya menyerang bagian perut korban, tetapi SS menghindar hingga akhirnya mengenai bahu bagian kanan. Setelah menusuk korban, pelaku sempat mengambil video situasi di lokasi.
Diketahui, Tim OPSNAL RESKRIM POLSEK Kota Baru, telah melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pegawai koperasi yang diduga menikam seorang ibu rumah tangga (IRT) tersebut. KAPOLSEK Kota Baru, Kompol Pamenan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan resmi dari korban.
“Kita sudah terima laporannya, sekarang sudah dicari pelakunya,” ujar Pamenan. (Iz)