Per 3 Oktober 2022, Lintasan Angkutan Berat di Jambi Direkayasa

sekitarjambi.com – Jambi, Direktorat Lalu Lintas (DITLANTAS) POLDA Jambi akan melakukan rekayasa lalu lintas, guna menghindari terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas (LAKALANTAS) seperti yang kerap terjadi beberapa pekan ini. Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan mulai Senin (3/9/2022).

Rekayasa lalu lintas diberlakukan bagi seluruh kendaraan angkutan berat terutama angkutan batu bara. Untuk rute rekayasa dari arah Kota Jambi ke Kabupaten Batanghari dilarang melewati Mendalo. Kendaraan dialihkan melalui Simpang Paal X – Tempino pada pagi dan sore hari, mulai dari pukul 06.00 – 09.00 WIB, dan 15.00 – 18.00 WIB.

Selain itu, hal yang sama juga diberlakukan bagi angkutan berat dari arah Kabupaten Batanghari menuju Kota Jambi, tidak bisa melewati Mendalo pada pukul 18.00 – 21.00 WIB dan dialihkan melewati Tempino.

“Pengalihan arus lalu lintas ini berlaku untuk semua truk angkutan berat, baik yang bermuatan ataupun kosong kecuali trailer, karena masih ada beberapa titik jalan yang tidak bisa dilewati trailer,” ujar Direktur Lalu Lintas POLDA Jambi, Kombes Pol Dhafi, Kamis (29/09/2022).

Pihaknya melalui SATLANTAS POLRES setempat juga akan memasang spanduk imbauan untuk para pengendara, serta melengkapi sarana dan prasarana di lapangan.

Ia mengimbau untuk para sopir angkutan berat yang tetap ingin melintas melewati Mendalo pada saat jam rekayasa arus lalu lintas diberlakukan, sebaiknya untuk menunggu di kantong parkir di sekitaran wilayah Simpang Rimbo.

“Mudah-mudahan adanya pengalihan arus ini, warga di seputaran Mendalo arus lalu lintasnya lebih lapang,” harapnya. (Iz)

Bagikan