Pemilik Gudang BBM Ilegal yang Hangus Terbakar Diburu Polisi

Sekitarjambi.com – Kota Jambi, Pasca peristiwa kebakaran gudang BBM dan rotan di kawasan jalan Lingkar Barat, RT 31 Kelurahan Kenali Besar, Kota Baru, Kota Jambi, menguak informasi bahwa bahwa gudang BBM tersebut berstatus illegal. Kini pihak kepolisian tengah memburu pemilik gudang tersebut. Hal ini diketahui dari keterangan saksi-saksi, yang diperoleh oleh Polresta Jambi.

Sebelumnya dari insiden kebakaran tersebut, diduga api berasal dari gudang minyak yang tengah melakukan pembongkaran. Atas peristiwa tersebut, si jago merah juga melahap satu unit mobil truk, satu unit mobil APV, dan dua unit sepeda motor.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengungkapkan, pasca insiden kebakaran, akhirnya diketahui bisnis BBM ilegal tersebut. Ia menuturkan tengah menggali informasi secara mendalam, dengan memintai keterangan dari saksi, yaitu AL pemilik tanah, UT pemilik gudang rotan, dan dua warga yakni SS dan S.

“ Saat ini kami pihak kepolisian mencari SJ sang pemilik gudang, guna dimintai keterangannya,” tegas Dover.

Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi pada Senin 26 Oktober, sekira pukul 11.40 WIB. Api diduga berasal dari minyak yang berada di gudang tempat penampungan solar.

Delapan armada damkar Kota Jambi diturunkan, untuk memadamkan api yang melahap dua gudang di Kenali Asam Bawah tersebut. Pada saat kejadian di tengah api yang membara, para pengendara dan warga sekitar memadati lokasi kebakaran, untuk melihat proses pemadaman.

Belum diketahui penyebab kebakaran dan kerugian akibat peristiwa ini, namun ditegaskan Feriadi selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi pada saat kejadian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. (Dm/Ut)

Bagikan

Tinggalkan Balasan