Setelah Ditutup Beberapa Pekan, Jam Operasional Angkutan Batu Bara di Jambi Dibuka

sekitarjambi.com – Setelah beberapa pekan ditutup, operasional angkutan batu bara melalui jalur darat dan jalur sungai di Provinsi Jambi kini dibuka kembali.

Keputusan ini diumumkan berdasarkan hasil rapat Zoom Meeting tindak lanjut penataan angkutan batu bara melalui jalur sungai pada Rabu (29/5/2024).

Pemberitahuan tersebut ditujukan kepada pemegang International Undergraduate Program (IUP), Pemilik Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), dan pemilik usaha tongkang, sebagaimana tertuang dalam surat nomor S.450/1354/SETDA.PRKM-2.2/V/2024 tanggal 29 Mei 2024.

Wakil Ketua Satuan Tugas (SATGAS) Pengawas Penegakan Hukum (WASGAKKUM) Batu Bara Provinsi Jambi, Johansyah, menjelaskan bahwa operasional angkutan batu bara jalur darat dari Kabupaten Sarolangun menuju pelabuhan sungai di Kabupaten Batanghari dibuka mulai Rabu (29/5/2024) pukul 18.00-05.00 WIB.

Sementara itu, operasional tongkang yang melalui jalur sungai dari Pelabuhan di Kabupaten Batanghari menuju Pelabuhan Talang Duku/Niaso dibuka pada Kamis (30/5/2024) mulai pukul 7.00-18.00 WIB.

“Harus menyiapkan rambu, spanduk, lampu penerangan, jembatan, tugboat/tug assit dan pos pantau di Jembatan Koto Boyo, Jembatan Muara Tembesi, Jembatan Batanghari I, Jembatan Gentala Arasy dan Jembatan Batanghari II,” tulis dalam surat tersebut.

Johansyah yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (SETDA) Provinsi Jambi, menyampaikan bahwa petugas pos pantau wilayah Koto Boyo dan Muara Tembesi diatur oleh Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Batanghari.

“Agar pengaturan izin pelayaran tongkang maupun tugboat/tug assit berkoordinasi dengan Balai Transportasi Darat (BTD). Pelanggaran jam operasional akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya. (AD)

Bagikan