Pemerintah Indonesia Tetapkan Hari Raya Iduladha Pada 17 Juni 2024
sekitarjambi.com – Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama RI telah menggelar sidang isbat penentuan 1 Dzulhijjah 1445 Hijriah pada Jumat, 7 Juni 2024 lalu. Berdasarkan hasil sidang isbat tersebut, Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Dzulhijjah 1445 Hijriah jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Dengan demikian, Hari Raya Iduladha 10 Dzulhijjah 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. Penetapan tersebut berdasarkan hasil hisab dan rukyat yang telah dilaksanakan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI serta telah dikonfirmasi oleh para petugas di daerah.
“Disepakati bahwa 1 Dzulhijjah tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Sabtu tanggal 8 Juni 2024 Masehi. Dan Insya Allah Hari Raya Iduladha jatuh pada Senin 17 Juni 2024,” ujar Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki pada konferensi pers hasil sidang isbat 1 Dzulhijjah 1445 Hijriah, Jumat 7 Juni 2024.
Keputusan tersebut didasarkan dari data posisi hilal di seluruh Indonesia, yaitu ketinggian hilal berkisar antara 7° 15,82′ hingga 10° 41,09′ dan sudut elongasinya 11° 34,83′ hingga 13° 14,47’. Data ini merupakan hisab yang dihitung secara matematis-astronomis yang telah dihimpun oleh Kementerian Agama RI melalui Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama beberapa waktu lalu. Secara hisab, data hilal telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.
Kementerian Agama RI menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS dalam menentukan awal bulan Kamariah, yang mensyaratkan ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama (KANWIL KEMENAG) Provinsi Jambi telah menggelar rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Falakiyah Badan Hisab Rukyat, bertempat di Gedung Mahligai Lantai 12 Bank Jambi, pada Jumat (7/6/2024) sekira pukul 15.00 – 18.30 WIB. Rukyatul hilal ini dilakukan untuk menetapkan Awal Dzulhijjah dan Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah/ 2024 Masehi.
Hadir dalam rukyatul hilal tersebut yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (KANWIL KEMENAG) Provinsi Jambi yang diwakili oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam KANWIL KEMENAG Provinsi Jambi Fatahudin, Hakim Pengadilan Agama Provinsi Jambi Drs. H. Dasril, S.H., M.H., dan para Tim Falakiyah Badan Hisab Rukyat Provinsi Jambi yang terdiri dari berbagai unsur antara lain MUI, Pengadilan Tinggi Agama, ORMAS dalam hal ini Muhammadiyah dan NU, LDII, praktisi kampus yaitu UIN Sultan Taha Saifuddin Jambi dan Instansi terkait seperti BMKG.
Diterangkan bahwa hasil rukyatul hilal ketinggian hilal di Kota Jambi sudah di atas ufuk yaitu 09 derajat 29 menit 30 detik, dengan sudut elongasi bulan 12 derajat 52 menit 29 detik, umur bulan 22 jam 28 menit 25 detik, dan lama hilal 48 menit 30 detik.
Setelah dilakukan pengamatan bulan pada saat matahari terbenam pukul 18.06 WIB sampai dengan hilal terbenam pukul 18.55 WIB oleh Tim Falakiyah KANWIL KEMENAG Provinsi Jambi, maka ditetapkan hasil rukyatul hilal bahwa hilal belum terlihat.
“Faktor cuaca dari pengamatan kami mulai setengah enam sore Jumat (7/6/2024) kondisi cuaca di Jambi berawan sehingga menyebabkan tidak terlihatnya hilal,” ujar Kepala Bidang Urusan Agama Islam KANWIL KEMENAG Provinsi Jambi, Fatahudin. (Iz/De)