Pemerintah Indonesia Resmi Putihkan 3,3 Juta Hektare Kebun Kelapa Sawit Ilegal
sekitarjambi.com – Organisasi Riset dan Advokasi Pantau Gambut melaporkan bahwa Pemerintah Indonesia berencana untuk memutihkan 3,3 juta hektare perkebunan kelapa sawit ilegal.
Data terbaru menunjukkan bahwa Kalimantan Tengah adalah provinsi dengan luas lahan kelapa sawit ilegal terbesar, mencapai 213,97 ribu hektare.
Riau menempati peringkat kedua dengan luas 100,26 ribu hektare, diikuti oleh Sumatera Utara dengan 30,39 ribu hektare.
Dari 32 perusahaan kelapa sawit ilegal yang beroperasi di Kawasan Hutan Gambut (KHG), hanya 5 perusahaan yang bertujuan budidaya di ekosistem gambut.
Data Pantau Gambut juga mencatat bahwa 84 persen dari 32 perusahaan tersebut beroperasi di ekosistem gambut dengan fungsi lindung.
Langkah pemerintah untuk memutihkan perkebunan kelapa sawit ilegal diharap dapat menanggulangi masalah deforestasi dan melindungi ekosistem gambut yang rentan terhadap kerusakan akibat aktivitas manusia.
Rencana ini mencerminkan upaya serius pemerintah dalam mengatasi tantangan lingkungan yang semakin mendesak, dengan fokus pada pemulihan lahan gambut dan perlindungan keanekaragaman hayati. (AD)