PDAM Tirta Pengabuan Tanjab Barat Nunggak Pembayaran PLN Hingga Ratusan Juta Rupiah

sekitarjambi.com – PDAM Tirta Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) ternyata sudah menunggak pembayaran listrik hingga mencapai Rp 400 jutaan.

Hal ini cukup mengejutkan, dimana saat ini Perusahaan Daerah tersebut tengah terjerat skandal dugaan kasus korupsi.

Penunggakan ini tertuang dalam surat PLN yang ditujukan ke Sekretariat Daerah Tanjab Barat dengan surat nomor 0192/AGA.04.03/F11020200/2003, tertanggal 1 November 2023, tentang pembayaran rekening listrik PERUMDA Tirta Pengabuan.

Di dalam surat tersebut  tertulis, tunggakan rekening listrik PERUMDA Tirta Pengabuan saat ini sudah memasuki periode 2 bulan yaitu tunggakan Oktober dan tagihan November 2023.

Apabila pada minggu ketiga bulan November 2023 belum dilakukan pelunasan, maka sesuai dengan komitmen surat sebelumnya, PLN akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala PLN ULP Kuala Tungkal, Assyauqi Putra Izzati, mengatakan bahwa tunggakan PDAM Tirta Pengabuan mencapai Rp 420 jutaan untuk satu bulannya. Ia menyebutkan, untuk pembayaran tagihan tunggakannya saat ini masih dalam proses oleh Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.

“Nominal tunggakan tagihan listriknya itu kisaran Rp 400 jutaan dalam satu bulan,” ujarnya pada Kamis (9/11/2023).

Menanggapi hal ini, SEKDA Kabupaten Tanjab Barat, Agus Sanusi, mengatakan bahwa pihaknya tengah menindak lanjuti terkait dengan tunggakan listrik di PDAM Tirta Pengabuan. Menurutnya, terkait dana untuk pembayaran ke PLN tersebut sudah ada, akan tetapi masih tertahan dengan adanya pergeseran anggaran.

“Memang ada. Tapi kemarin kita sudah rapatkan terkait hal tersebut di Aula Rumah Dinas Bupati. Duit untuk bayarnya ada, tapi kita minta tunda dulu pembayaran, karena saat ini sedang melakukan mekanisme pergeseran anggaran,” ungkapnya.

Direktur PERUMDA Tirta Pengabuan, Feri Elvianto, mengaku saat ini anggaran untuk subsidi listrik di tahun 2023 hanya berkisar Rp 3 miliar. Angka ini turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 5 miliar.

“Dari awal sebelum saya menjabat direktur, awalnya PDAM mengajukan anggaran 5 miliar untuk anggaran khusus subsidi listrik tahun 2023, namun yang disetujui Rp 3 miliar,” ungkapnya.

Feri menjelaskan bahwa anggaran Rp 3 miliar hanya bisa bertahan untuk mencukupi pembayaran listrik selama 8 bulan. Sedangkan sisanya dibantu dengan uang kas PDAM.  PDAM mendapatkan tambahan anggaran subsidi listrik senilai Rp 1,2 miliar.

“Namun, kalau kita terus bayar dari uang jas, keuangan kita tidak mencukupi untuk operasional lainnya, seperti membeli bahan kimia dan belum lagi pembayaran gaji karyawan. Semuanya sudah clear, tinggal menunggu prosesnya. Kalau tidak hari ini atau besok pembayaran tagihan listrik PLN sudah bisa dibayarkan,” ujarnya. (Iz)

Bagikan